Daerah

LP-KPK KOMDA JATIM GELAR SEMINAR ANTI KORUPSI DIGEDUNG SANIKA POLRES MALANG

×

LP-KPK KOMDA JATIM GELAR SEMINAR ANTI KORUPSI DIGEDUNG SANIKA POLRES MALANG

Sebarkan artikel ini

MALANG- SekilasMedia.Com, Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintahan dan Keadilan (LPKPK) Gelar Seminar Nasional Anti Korupsi, Badan Eksekutif LP-KPK Komda Jatim Beserta Jajaran Komcab
Se-Jatim juga menghadiri dalam acara tersebut, yang diserlenggarakan di Gedung Sanika Polres Kepanjen,Kab.Malang, jatim Kamis,(01/11/2018).

Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintahan dan Keadilan (LP-KPK) menggelar seminar anti korupsi dengan mengangkat 5 tema LP-KPK Jawa Timur Seminar Anti Korupsi, Dan Ketua Pembina LP-KPK Komda Jatim Moch.Geng Wahyudi Sh.,M,Hum.dalam awal acara memberikan Sambutan, dan Resmi telah membuka Seminar Anti Korupsi tersebut.

Inti dari sambutan, Moch.Geng
Wahyudi, dengan panggilan akrabnya pak Geng ini menjelaskan, bahwa peran serta Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintahan dan Keadilan (LP-KPK) dalam seminar ini, lembaga akan mudah dikenal oleh elemen serta masyarakat yang belum mengetahui tentang lembaga LP-KPK,” harapan saya semoga seminar ini membawah berkah dan menjadi contoh bagi setiap komcab LP-KPK agar melalui seminar ini lembaga menjadi tambah dewasa dan bisa meningkatkan mutu SDM yang tinggi serta mengerti tentang pencegahan korupsi,”harapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Waka Polres Kompol. Yhogi ady ‘Setiawan S.I.K, menyampaikan bahwa generasi dan kebebasan pers saat ini telah berkembang pesat sesuai harapan Reformasi, namun Tantangan lain pun muncul dengan maraknya pemberitaan praktik korupsi yang mendominasi kehidupan kebangsaan di Indonesia.
Dalam Pemberitaan tersebut menurutnya, seolah tidak lagi menjadi suatu harapan untuk membangun dan mencegah harapan rakyat sesuai cita-cita konstitusi dan pendiri negara.

BACA JUGA :  Puncak Peringatan HUT RI ke 73, Forkopimka Jatiroto Gelar Resepsi Syukuran.

Yhogi berharap upaya pencegahan ini dalam bentuk saber pungli akan mensosialisasikan kepada setiap instansi tarkait seperti kepada permasalahan yang ada disekolah, banyak dugaan – dugaan yang ditemukan oleh rekan – rekan wartawan maupun lembaga di instansi Pendidikan terkait dana Bos maupun KIP.

Untuk pencegahan tindak pidana korupsi tidak hanya bertumpul pada ketentuan hukum dan penegakan hukum semata, melainkan adanya sinergi dari seluruh elemen masyarakat, termasuk lembaga maupun partai politik.Yang mengacu pada Perpres No.87 tahun 2016,” jelas Yoghi yang juga Ketua Team Saber Pungli Polres Kepanjen kab,Malang.

Tidak hanya itu juga dalam seminar Anti Korupsi ini Yhogi juga memberikan contoh – contoh perbuatan pungli seperti halnya pembuatan SiM, pengurusan STNK dan KTP serta banyak lainnya yang di katakan dalam Seminar tersebut.

BACA JUGA :  Polres Batu Lakukan Penyemprotan Disinfektan Serentak Cegah Wabah PMK

Senada dengan hal itu, Zaibi Susanto, SH.MH.,selaku Direktur LBH, LP-KPK Jawa Timur berharap agar permasalahan korupsi dapat diatasi Bersama oleh semua unsur masyarakat khususnya Lembaga yang berwenang.

Zaibi berharap penegak hukum bekerja secara professional dan tidak terpengaruh dari intervensi dari pihak manapun termasuk dari penguasa,”ungkap zaibi

Zaibi Susanto juga menggambarkan bahwa tindakan korupsi yang terjadi saat ini merupakan bentuk dari mental otoriter yang menginginkan sesuatu dengan cepat dan bukan merupakan mental demokratis yang seharusnya dimiliki oleh masyarakat Indonesia saat ini. Selain itu, Zaibi juga berharap nantinya selalu bersinergi kepada pihak yang berwajib,” ucap zaibi

Dalam kesempatan terakhir, salah satu dari Komcab jawa timur yakni Pasuruan memberikan pertanyaan terkait temuan -temuan yang ada dilapangan dengan adanya laporan dari masyarakat bahwasannya ada keluhan dari rekan yang sampai sekarang masih belum ada jawaban dari pihak Kejaksaan Negeri Pasuruan. Pertanyaan itu dijawab oleh Zaibi Susanto, dalam laporan jika rekan – rekan merasa tidak ada Respon oleh pihak Kejaksaan diharapkan memberikan tembusan kepada kejaksaan Tinggi serta Kejaksaan Agung, bahwasannya laporan dugaan korupsi Telah Di bekukan,”pungkas zaibi, (Shelor/aji ).