Kriminal

3 Pengedar Narkoba Keok Diringkus Polisi.

×

3 Pengedar Narkoba Keok Diringkus Polisi.

Sebarkan artikel ini

Ft : 3 Pengedar Narkoba

Sekilasmojokerto.com– Maraknya peredaran narkoba di Mojokerto makin menjadi, meski sudah banyak pengedar yang diringkus, tapi kayaknya para pelaku tak pernah jera, buktinya polisi terus masih menemukan pengedar diwilayah hukum Mojokerto.

Kali ini Anggota Satnarkoba Polres Mojokerto kembali meringkus tiga tersangka pengedar narkoba jenis sabu, mereka Dandi Saputra (26) dan Suyatno (40) warga Dusun Grogol gede, Desa Gebangmalang, Mojoanyar serta Gatot Handoko (38) warga Jagalan Kelurahan Jagalan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto

BACA JUGA :  Ke Pantai Bukan Niat Berlibur, Warga Bantur Malah Nekat Mencuri Barang Wisatawan

Kompol Sutarto Kasubbag Humas Polres Mojokerto, mengatakan, ketiga pelaku berhasil diringkus sekira pukul 21.25 malam di pinggir jalan Desa Sumberjati, Mojoanyar “Saat itu mereka sedang ransaksi narkoba, akhirnya diringkus dan polisi menemukan semua barang bukti , mereka pun tidak bisa mengelak.” Ungkapnya.

Dari ketiga pengedar narkoba ini, lanjut Sutarto , polisi mengamankan barang bukti berupa 9 paket sabu kemasan plastik klip dengan berat berat 8,14 gram, dua bendel plastik klip, satu timbangan digital, seperangkat alat nyabu, tiga unit hp serta uang tunai sebesar Rp 200 ribu,” jelasnya.

BACA JUGA :  94 Ribu Butir Pil Koplo Dan 122 Gram Sabu Rencana Buat Pesta Tahun Baru, Diamankan Polisi

Ketiga tersangka saat ini mendekam di tahanan, dan dan atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 112 dan 114 KUHP tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.(wo)