Mojokerto. (Sekilasmedia. Com) Aksi Gabungan ormas dan LSM yang tergabung dalam gerakan masyarakat Mojokerto ( Geram), kini yang ke empat kalinya terpaksa harus nglurug kantor kejaksaan, pasalnya persoalan terkait pengusutan proyek lampu diduga mandeg di kejaksaan.
Aksi demo diawali stard dari jalan rambutan no 1, sebelum menuju kantor kejaksaan, sempat mampir dikantor bupati Mojokerto, guna bisa bertemu Bupati maupun DPRD kab Mojokerto, tapi sayang Bupati maupun DPRD tidak nampak dalam pertemuan saat itu, namun yang nampak hanya kepala Bakesbangpol Edy Taufiq, namun pihak geram tak mau kalau tidak bupati sendiri yang menemui, bahkan kordinator Geram H Sugiantoro SH, sempat menghujat kepala bakesbang tidak pecus mengkondisikan geram ketemu Bupati, lebih baik mundur dari jabatan kepala kesbangpol saja, ” Cetus Sugiantoro.
Aksi dilanjutkan menuju kantor kejari Kabupaten Mojokerto, bersama ratusan peserta aksi juga dibarengi dengan hiburan seni bantengan dan seni sholawat modern, mewarnai dalam aksi kali ini.
Sugiantoro kordinator geram dalam orasinya menyampaikan, pihak jejaksaan dituding tak serius dalam menegakkan supremasi hukum, buktinya soal proyek lampu jalan yang diduga banyak korup, hingga saat ini belum ada yang menyandang gelar tersangka, ” ungkapnya.
Ditambahkan Sugiantoro, dalam waktu dua pekan bila belum ada perkembangan terkait proyek lampu, geram akan membawa masa lebih banyak lagi, untuk melalukan aksi Demo, tidak ke kajari lagi tetapi ke kejaksaan tinggi surabaya, ” tandasnya. ( wo).