Ft tersangka bersama barang bukti
Sidoarjo ( Sekilasmedia. Com) -hari Kamis, tanggal 15 Februari 2018 sekitar jam 10.30 Wib bertepat di Jalan Raya Bakalan Wringinpitu, Kec. Balongbendo, Kab. Sidoarjo telah terjadi perampasan HP.
korban bernama,Arlina Dwi Ayuni, 22 Tahun, perempuan, Alamat : Dsn. Terung Kulon Rt 02 Rw 01 Ds. Terung Kulon, Kec. Krian, Kab. Sidoarjo.
Tersangka ,Adi Bagus Prasetyo, 26 Tahun, laki- laki, Alamat : Dsn. Klagen Rt 09 Rw 04 Ds. Tropodo, Kec. Krian, Kab. Sidoarjo.
Barang bukti, 1 ( satu ) buah HP Oppo A37, 1 ( satu ) unit sepeda motor Honda GL Pro 160 warna hitam tahun 2006 dengan No. Pol : W-4243-Y
Kronologis kejadian, Semula korban yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio warna biru dengan No. Pol : W-6357-TT berjalan dari arah barat ke timur, tepat di TKP korban menerima telepon, sambil tetap berkendara korban mengeluarkan HP Oppo A37 miliknya dari dalam tas dan hendak ingin mengangkat telepon tersebut, akan tetapi tiba-tiba ada seorang laki – laki dengan mengendarai sepeda motor Honda GL Pro 160 warna hitam dengan No. Pol : W-4243-Y merampas HP tersebut dari tangan korban, korbanpun berteriak “maling-maling” dan dengan dibantu oleh beberapa warga mengejar pelaku tersebut yang kabur, sampai akhirnya di Jln. Desa Balongbedo, Kec. Balongbendo, Kab. Sidoarjo tepat di belakang RSU Anwar Medika Balongbendo . pelaku terserempet mobil dan terjatuh sehingga ditangkap warga selanjutnya pelaku tersebut diamankan di Mapolsek Balongbendo guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut .
Kasus perampasan hp ini di benarkan oleh kapolsek balongbendo kompol sutris woko. Dan tersangka di amankan di polsek beserta barang bukti.Untuk peyelidikan lebih lanjut.”ujarnya ( yun/ ud )