Daerah

Dit Lantas Polda Jatim beserta jajaranya akan melaksanakan Ops Patuh Semeru 2018 selama 14 hari, mulai mulai tgl 26 April s/d 9 Mei 2018 .

×

Dit Lantas Polda Jatim beserta jajaranya akan melaksanakan Ops Patuh Semeru 2018 selama 14 hari, mulai mulai tgl 26 April s/d 9 Mei 2018 .

Sebarkan artikel ini

Lumajang, Sekilasmedia. Com-Perintah Bpk Kapolres AKBP RACHMAD ISWAN NUSI SIK MH melalui Bpk Kasat Lantas AKP HENDRY IBNU INDARTO SIK SH Pada hari ini Selasa tgl 24 April 2018 pkl 12.45 Wib Kanit Dikyasa Syamsul Arifin S.Pd melaksanakan giat sosialisasi ttg ops Patuh  Semeru 2018 di Radio Swara Lumajang di jln GOR Wirabakti Lmj. Yg mana  dlm Ops patuh semeru 2018 ini mengedepankan tindakan Represif pada pelanggaran yg potensial laka ( 80% ), tindakan Preventif ( 10% ) dan tindakan PreEntif (10% ).
“Ini adalah operasi terpusat yang di laksanakan di jajaran Polda Jatim selama 14 hari Dimulai  tanggal 26 April s/d 9 Mei 2018. ujar Syamsul Arifin S.Pd Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Lumajang kepada wartawan usai melakukan sosialisasi di Radio Swara Lumajang

BACA JUGA :  Jumat Curhat Polresta Sidoarjo, Peduli Warga Tambak Oso

Masih menurut Syamsul bahwa operasi ini mempunyai target untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di bidang Kamseltibcarlantas  lantas di wilayah Lumajang.

“Kelancaran dan khususnya keselamatan lalu lintas adalah faktor paling penting.maka  Kami sebagai polisi menghimbau dan mengajak masyarakat pengendara Spd Motor  agar oprasional kendaraan sesuai spektek dan menggunakan helm   Sni serta jagan melawan arus dan bagi pengemudi kendaraan jangan melebihi muatan dan kendaraan bak terbuka bukan untuk mengangkut orang.

Syamsul berharap operasi ini bisa menekan angka kecelakaan semaksimal mungkin yang ada di lumajang, karena angka kecelakaan pada tahun 2017 cenderung menurun bila dibandingkan dengan angka kecelakaan tahun 2016 jelasnya

Syamsul mengakui bahwa Ops Patuh semeru 2018 ini mengedepankan pada tindakan Represik atau penindakan tilang  yang potensial laka dan pelanggaran yang kasat mata. Namun Bpk Kapolres percaya bahwa apa yang dilakukan jajarannya adalah demi kebaikan dan keselamatan para pengguna jalan sendiri.Bpk Kapolres melalui Bpk Kasat lantas percaya bahwa kecelakaan pasti dimulai dari pelanggaran yang dilakukan para pengguna jalan raya.

BACA JUGA :  Saat Panen, Harga Tembakau Naik Kisaran 54 Ribu Per Kilogram 

“Kami melakukan tindakan penegakan hukum, agar yang melanggar memahami. Poinnya adalah menyelamatkan para pengguna jalan, bukan sekadar menilang,” tandas Syamsul.

Sementara Kasat Lantas  melalui kanit dikyasa mengatakan bahwa Operasi Patuh semeru 2018 ini untuk menyadarkan masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas

“Operasi ini mengutamakan lokasi-lokasi rawan kecelakaan, rawan macet, dan rawan pelanggaran,” kata syamsul.
Ia mengatakan, salah satu tindakan Ops Patuh Semeru 2018 adalah tindakan represif. Karena itu akan ada razia atau patroli secara stasioner untuk menekan  pelanggaran  yang potensial kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran yang kasat mata dengan tujuan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya