Hukum

Polresta Sidoarjo Musnahkan Ribuan Miras dan Ganja

×

Polresta Sidoarjo Musnahkan Ribuan Miras dan Ganja

Sebarkan artikel ini


SIDOARJO ( Sekilasmedia )
Hari kamis 17/5/2018 forkopimda kabupaten sidoarjo setempat menggelar pemusnahan minuman keras dan narkotika jenis ganja.

Dalam pemusnahan barang bukti (BB) ini untuk jenis ganja seberat 20, 3 kg. dimusnahkan dengan alat insinerator sedangkan miras sebanyak 1.858 botol bermacam jenis ini dimusnahkan dengan alat berat yaitu doser.

Ikut hadir dalam pemusnahan ini labfor Bareskim polri AKBP Arif Andi dan BNN.

Dalam sambutanya kombespol Himawan bayu aji. menjelaskan, barang bukti ganja hasil penangkapan dari dua kasus narkoba yang dilakukan satresnarkoba dari jaringan Medan Sidoarjo melalui kantor pos. Dengan tersangka atas nama Ilham Barori dengan barang bukti ganja 8,5 gram dan Rizky Pratama Putra barang bukti 11,8 gram,” terangnya.

BACA JUGA :  Lahan Sengketa di Ngoro Resmi Dikosongkan, Ini Faktanya!!!

Selain itu, pihaknya juga melakukan pemusnahan barang bukti minuman keras dari hasil razia selama sepuluh hari. Dengan sebanyak barang bukti miras 1.858 botol dengan bermacam jenis minuman.

Sebelumnya juga kita kirim BB miras ke Mapolda untuk dimusnahkan bersamaan dengan Polres lain,

Masih kata Himawan, akan terus menerus melakukan pengungkapan peredaran miras selama bulan puasa ramadhan. Yang ini juga pengungkapan kasus miras oplosan.

BACA JUGA :  Ribuan Miras dan 49,9 Gram Sabu Diamankan Polres Mojokerto, Rencana Digunakan untuk Pesta Tahun Baru

Khusus kasus miras oplosan ada empat tersangka, masih dalam proses hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dengan terus berkembangnya peredaran Narkoba dan Miras. Ia minta  masyarakat untuk waspada, dan apabila melihat dan menumbuhkan untuk segara melaporkan kepihak yang berwajib.

Tiap tahun BB tambah banyak, berarti kita harus waspada. Kalau melihat seperti ini harus dilaporkan keinstansi terkait,” tegasnya ( sud )