
Lumajang,sekilasmedia.com- Jajaran Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Lumajang telah berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang DPO (Daftar Pencarian Orang) kasus TP. Narkoba (Okerbaya / Daftar G),Selasa(25/09)
Pelaku atas nama Andika Jaya Yulianto (31) alamat Dsn. Krajan I Rt. 009 Rw. 002 Desa Kaliboto Lor Kec. Jatiroto Kab. Lumajang menyusul kedua pelaku lainnya yang lebih dahulu menghuni rutan Mapolres Lumajang
Paur Subbagumas IPDA Catur Budi mengungkapkan bahwa DPO Okerbaya ini ditangkap lagi asyik tengah menikmati pemandangan lalu lalangnya kendaraan yang melintas saat berada di seputaran alun alun Lumajang pada hari Selasa (25/09) sekira pukul 10.00 wib
“pelaku dan barang bukti saat ini diamankan dan dibawa oleh anggota satnarkoba untuk dilakukan penyidikan selanjutnya” jelas nya(kar)






