Hukum

DIGIRING PULUHAN WARGA, PEMINTA SUMBANGAN DIHADIAHI BOGEMAN

×

DIGIRING PULUHAN WARGA, PEMINTA SUMBANGAN DIHADIAHI BOGEMAN

Sebarkan artikel ini

Gianyar Bali ,Sekilasmedia. Com-
Mengaku sebagai warga lokal Desa Adat Ubud, Made Suandita (24) yang merupakan warga asal Banjar Bangkelasan, Desa Mas, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, nekat meminta sumbangan ke sejumlah toko di wilayah Ubud.

Aksi pemuda 24 tahun ini sudah berulalang kali dilakukan. Dari sejumlah korban tidak satupun ada yang mempermasalahkan. Malah pelaku digiring oleh puluhan warga ke Mapolsek Ubud untuk diserahakan dengan kondisi wajah lebam.

Dikonfirmasi, Kapolsek Ubud, Kompol Raka Sugita, membenarkan ada seseorang pemuda diserahkan warga. Dikatakan, pelaku Suandita memang sering berkeliling di wilayah wisata Ubud, untuk memina sumbangan. Bahkan, kepada korbannya juga mengaku sebagai warga adat lokal dari Desa Ubud Kelod.

BACA JUGA :  BNNP Jatim Bongkar Pengiriman Ganja dari Sumut ke Mojokerto

” Dia meminta sumbangan ke toko-toko di wilayah Ubud Kelod, ” ujar Kompol Sugita, Kamis (4/10).

Aksinya diketahui setelah pelaku pada Rabu malam mendatangi usaha yang kebetulan pemiliknya warga dari Ubud Kelod untuk dimintai sumbangan. Karena tidak mengenali calon korbannya, malah dengan pedenya mengaku sebagai warga Desa Adat Ubud Kelod.

” Apes yang dimintai sumbangan justru warga Ubud Kelod. Karena curiga, warga pun menanyakan identitas pelaku, ” jelasnya.

Karena gelagat pelaku berbelat belit, warga lokal yang tidak terima dengan aksi pemuda ini akhirnya mengerahkan pecalang untuk mengamankan. Sempat dihadiahi bogeman, kemudian pelaku diserahkan ke Babin Ubud dan Bhabinkamtibmas Ubud untuk diproses lebih lanjut.

BACA JUGA :  Korupsi Rp 1 M, Camat Duduksampean Ditahan Kejari Gresik

” Saat digiring sampai di kantor polisi, pelaku hanya mengenakan celana dalam dengan wajah lebam, ” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku yang sebagian badannya berhias gambar tato, mengakui sempat meminta sumbangan sebesar Rp 200 ribu di toko Baju Polo. Akibat korban yang tidak mempermasalahkan masalah ini dan tidak ada laporan polisi, akhirnya aparat kepolisian tidak bisa melanjutkan kasusnya.

” Pelaku kami lepas, karena tidak ada yang dimasalahkan, juga yang melapor, ” tutupnya. (son)