
Denpasar Bali,Sekilasmedia.com
Keberadaan tajen (sabung ayam) semakin marak di sejumlah daerah seperti di Denpasar, Badung, Gianyar dan daerah lainnya yang ada di Bali. Namun sayang, aparat penegak hukum dinilai melempem dan tidak berkutik memberantas salah satu penyakit masyarakat ini.
” Tajen semakin marak di Bali, tapi aparat tidak berkutik. Seolah-olah seperti tutup mata dan melakukan pembiaran, ” kata Drs Suata, tokoh masyarakat Badung yang juga pengamat sosial dan politik di Denpasar, Kamis (18/10).
Ia membandingkan ketegasan Kapolda Bali dalam memberantas premanisme dan narkoba yang juga merupakan penyakit masyarakat. Ketegasan Kapolda diacungi jempol oleh masyarakat dalam hal menertibkan premanisme dan narkoba. Tapi kenapa lemah dalam menangani judi tajen.
” Katanya Polda tegas memberantas premanisme dan narkoba. Tapi kenapa melempem dalam menangani judi tajen yang juga penyakit masyarakat?. Apakah karena aparat banyak yang mendapatkan ke keuntungan dari judi tajen sehingga tajen di biarkan saja berjalan dan makin marak, ” ujar Suata.
Menurutnya, judi tajen ini sangat menguntungkan pihak penyelenggara. Misalnya tajen yang digelar di sejumlah daerah di Badung, Denpasar maupun Gianyar. Perputaran uang dalam satu kali dan satu hari perhelatan tajen bisa sampai ratusan juta rupiah hanya dari karcis masuk peserta saja.
” Arena tajen di Denpasar ada sekitar 7 titik, yang ada besar 2, sisanya menengah. Sementara di Badung ada sekitar 6 titik tapi tidak ada yang besar, semuanya menengah. Uang yang terkumpul sampai ratusan juta rupiah setiap hari, ” jelasnya.
Disayangkan, aparat penegak hukum masih terkesan tebang pilih dalam menindak judi tajen dengan memberangus yang kecil tapi membiarkan yang besar.
” Aparat harus tegas menindak tegas judi tajen. Jangan tebang pilih, yang kecil ditutup, yang besar dibiarkan makin jaya. Harusnya sapu bersih semua, ” tambahnya.
Lebih lanjut, di balik pembiaran judi tajen ini disinyalir ada permainan oknum aparat penegak hukum “bermain mata” dengan para penyelenggara.
” Aparat tutup mata karena ada oknum diduga dapat uang atensi. Baik yang datang sehari-hari ke arena tajen ataupun pejabat di atasnya, ” terang Suata.
Jika kondisinya seperti ini, Suata mendesak agar aparat penegak hukum sebaiknya melegalkan tajen agar tidak ada kucing-kucingan. Agar oknum aparat yang mengambil keuntungan pribadi bisa dihentikan. Jadi pelaksanaan tajen ini bisa dikenakan pajak dan berkontribusi pada pendapatan daerah, juga bakal mampu menghidupkan para pelaku UKM.
” Kalau tajen diberikan leluasa itu bagus dan sekalian saja berikan izin agar resmi. Toh kita semua sama-sama diuntungkan. Aparat sangat diuntungkan, masyarakat juga diuntungkan. Pemerintah juga bisa pungut pajak. Tapi kalau mau dilarang, ya harus tegas tutup semua. Jangan lagi tebang pilih, ” pungkas Suata.(son)






