
Lumajang,sekilasmedia.com – Unit Resmob Satreskrim Polres Lumajang bersama anggota Polsek Randuagung dan Polsek Jatiroto,berhasil mengungkap dan sekaligus menangkap para kawanan pelaku begal sadis yang menjalankan aksinya di jalan umum wilayah hukum Polres Lumajang, Selasa malam (9/10/2018).
Para komplotan begal sadis tersebut yang bernama Suhartono (33), Dedy Handika (22), Kurnia WI (19), A. Haris (25), Tapi bin Tari (40), Arip (42)
Sementara diketahui Para pelaku komplotan begal sadis tersebut kesemuanya warga Kecamatan Randuagung Kabupaten Lumajang Jawa Timur.
Komplotan begal beraksi diLima TKP yang berhasil diungkap lalu Pelakunya diringkus dan dijebloskan kepenjara.dalam menjalankan aksinya wilayah hukum Polres Jember dan Lumajang.
Kasat Reskrim Polres Lumajang Hasran S.H melalui Subagghumas Polres Lumajang menjelaskan, dari hasil penyidikan yang dilakukan kepada masing – masing pelaku mempunyai tugas yang berbeda – beda,diantaranya saudara “Suhartono berperan sebagai joki dan eksekutor, sedangkan Dedy Handika berperan sebagai eksekutor, selanjutnya iiiKurnia WI berperan sebagai joki turut serta melakukan aksi eksekutor Kemudian A. Haris berperan sebagai turut serta dalam mengambil kendaraan, selanjutnya Tapi bin Tari dan Arip berperan sebagai pembeli barang atau penadah dari hasil kejahatan,” terang Ipda Catur Rabu (10/10/2018).
Menurut Catur, para pelaku begal ini terbilang sangat sadis,saat menjalankan aksinya tak segan – segan melukai korbanya dengan senjata tajam jenis Celurit , hampir semua korbanya dilukai.
Mengingat akan keselamatan petugas saat melakukan penangkapan, pelaku berhasil dilumpuhkan.dikasih hadiah timah panas polisi (dilakukan tindakan tegas terukur) pada bagian kakinya.
Sedangkan salah satu yang bernama Suhartono, yang diketahui sebagai eksekutor juga residivis yang dikenal paling sadis atau Raja Tega dalam komplotan ini, pada bagian kakinya terlihat ada lima lilitan perban yang menempel dikakinya.
Kini petugas mengamankan para pelaku begal tersebut dan menyita, sejumlah barang bukti diantaranya delapan sepeda motor dan satu unit kendaraan roda empat berikut sejumlah celurit dan kelengkapan lainnya yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.
“Kami melakukan penyidikan hingga tuntas, dan berkoordinasi dengan JPU, juga memberikan SP2HP perkembangan hasil lidik kesempatan pertama kepada Pelapor juga akan mengembangkan kasus ini sampai tuntas,” kata Ipda Catur(kar)





