
Tabanan Bali,Sekilasmedia.com-
Perbekel Desa Gadungan, Kecamatan Selemadeg Timur, WM, Rabu (17/10) kembali menjalani pemeriksaan di Polres Tabanan. Lanjutan pemeriksaan ini setelah WM ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pungli galian C di Desa Gadungan, pada Jumat (12/10).
Kanit Iidik III Satreskrim Polres Tabanan, IPDA I Made Rai Sunirta seijin Kasat Reskrim Polres Tabanan menjelaskan, pengungkapan kasus dugaan pungli ini bersumber atas laporan dari masyarakat.
Disebutkan dalam laporannya, jika perbekel Desa Gadungan telah melakukan pemungutan retribusi kepada setiap kendaraan truk yang melakukan pembelian tanah di galian C yang berada di desa setempat. Dengan jumlah total pungutan baru mencapai Rp 13 juta.
Atas dasar laporan tersebut, kemudian ditindaklanjuti jajaran Polres Tabanan dengan melakukan pengumpulan data, serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan mencari bukti. Setelah dirasa lengkap, akhirnya oknum perbekel ini ditetapkan menjadi tersangka.
Mengingat yang bersangkutan merupakan pegawai negeri, maka kasus tersebut merupakan kasus korupsi yang dasarnya adalah pungli.
” Pasal yang disangkakan pasal 12 huruf e dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara, ” terang IPDA Sunirta.
Sementara dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap Perbekel Desa Gadungan, yang juga didampingi oleh pengacaranya bernama Muliartana, usai menjalani pemeriksaan, Muliartana menjelaskan, masalah ini muncul akibat keteledoran dalam regulasi.
Terkait pungutan retribusi ini sudah ada kesepakatan sebelumnya antara pihak desa dengan pengusaha. Sayangnya tidak dikuatkan dengan bukti hitam di atas putih.
” Sebenarnya itu merupakan kontribusi atas kerusakan lingkungan dan infrastruktur yang disebabkan, jadi memang tidak ada yang dirugikan, ” ujar Muliartana singkat.
Mencuatnya kasus dugaan pungli ini, setelah munculnya pungutan retribusi Rp 30.000 terhadap truk yang melakukan pembelian tanah di Galian C milik pribadi, yang berlokasi di Desa Gadungan, Kecamatan Selemadeg Timur, Kabupaten Tabanan.(son)






