Palembang,Sekilasmedia.com-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan membongkar dugaan jaringan peredaran narkotika yang terindikasi terhubung dengan jaringan internasional Malaysia -Palembang.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas menangkap dua tersangka masing-masing berinisial MB (34) dan DD (46). Dari kedua tersangka, BNNP Sumsel mengamankan barang bukti sekitar 47,076 kilogram sabu, 9.439 butir ekstasi, serta 1.272 gram cairan yang mengandung narkotika Golongan II.
“Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kepala BNNP Sumatera Selatan Brigjen Pol Hisar Siallagan dalam konferensi pers di Kantor BNNP Sumsel, Rabu (2/9/2026).
Hisar menjelaskan, pengungkapan tersebut berasal dari dua perkara berbeda yang terjadi pada Agustus 2026. Hasil penyelidikan juga menunjukkan adanya indikasi bahwa aktivitas pengiriman narkotika tersebut telah dilakukan lebih dari satu kali.
MB Simpan Sabu dan Ribuan Ekstasi di Rumah
Kasus pertama melibatkan tersangka MB.
Pria berusia 34 tahun itu diamankan petugas pada 19 Agustus 2026 di rumahnya di kawasan Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sekitar 3 kilogram sabu yang disimpan di dalam rumah.
Selain sabu, petugas juga menemukan ribuan butir ekstasi dalam beberapa kemasan, cairan yang mengandung narkotika Golongan II, kristal putih, telepon seluler, serta timbangan digital.
Dari barang bukti yang diperlihatkan dalam konferensi pers, jumlah ekstasi yang diamankan mencapai 9.439 butir.
Hisar mengatakan, keterlibatan MB diduga bermula ketika ia mendapat tawaran pekerjaan sebagai kurir sabu dari seseorang berinisial AP.
MB kemudian dihubungi seorang pria yang identitasnya belum diketahui. Pria tersebut mengirimkan lokasi sekaligus foto sebuah karung putih yang diduga berisi narkotika.
MB selanjutnya mengambil karung tersebut dan membawanya ke rumah. Isi karung kemudian dipindahkan ke dalam tas dan disimpan di dalam lemari kamar.
Aktivitas tersebut akhirnya terendus petugas BNNP Sumsel hingga MB diamankan dalam penggerebekan pada 19 Agustus 2026.
DD Ditangkap Saat Antre Isi BBM
Pengungkapan kedua dilakukan terhadap DD (46). Ia ditangkap petugas pada 25 Agustus 2026 sekitar pukul 11.30 WIB di sebuah SPBU di Jalan Sriwijaya Raya, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir. Saat diamankan, DD tengah mengendarai mobil Daihatsu Terios warna hitam dan sedang mengantre untuk mengisi bahan bakar.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 43 bungkus plastik berisi sabu dengan berat bruto sekitar 43 kilogram yang disembunyikan pada bagian bodi kendaraan.
DD bersama barang bukti kemudian diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dengan penambahan barang bukti dari perkara MB, total sabu yang berhasil diamankan BNNP Sumsel mencapai sekitar 47,076 kilogram.
DD Diduga Hampir Lima Kali Mengirim Narkoba
Dalam pengembangan penyelidikan, BNNP Sumsel menemukan dugaan bahwa DD telah beberapa kali menjalankan aktivitas pengiriman narkotika.
Hisar mengungkapkan, kepada penyidik DD mengaku baru satu kali melakukan pengiriman. Namun, berdasarkan catatan penyelidikan BNNP Sumsel, aktivitas tersebut diduga telah dilakukan hampir lima kali.
“Kalau catatan kita dari pengakuan dia sudah melakukan pengiriman satu kali. Tapi catatan BNNP pelaku sudah mengirim hampir lima kali,” ujar Hisar.
Menurut Hisar, dari setiap kali pengiriman tersebut, DD diduga memperoleh upah antara Rp100 juta hingga Rp135 juta.
Dia memperoleh upah sebesar Rp100 hingga Rp135 juta untuk setiap kali mengantar,” katanya.
BNNP Sumsel Kejar Pemasok hingga Bandar
Hisar menegaskan, pengungkapan tersebut belum berhenti pada kedua tersangka. BNNP Sumsel masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga berperan sebagai pemasok, pengendali hingga bandar utama.
Petugas juga melakukan penelusuran terhadap aset dan aliran dana yang diduga berkaitan dengan jaringan tersebut.
Dalam pengembangan perkara, BNNP Sumsel akan berkoordinasi dengan BNN RI dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Langkah tersebut dilakukan untuk menelusuri aliran dana sekaligus membuka kemungkinan penerapan tindak pidana pencucian uang (TPPU) apabila ditemukan bukti yang memenuhi unsur.
Terindikasi Terhubung Jaringan Internasional
Terkait dugaan keterkaitan dengan jaringan internasional, Hisar mengatakan indikasinya terlihat dari karakteristik kemasan narkotika yang diamankan.
Dugaan tersebut juga diperkuat dengan data intelijen yang dimiliki BNNP Sumsel. Menurutnya, jenis dan kemasan ekstasi yang ditemukan memiliki karakteristik yang diduga berasal dari luar negeri. Indikasi serupa juga ditemukan pada sabu yang diamankan.
Meski demikian, seluruh aktivitas pengiriman narkotika yang berhasil diungkap dalam perkara tersebut dilakukan melalui jalur darat.
Sementara itu, asal-usul dan bagaimana narkotika tersebut pertama kali masuk ke wilayah Sumatera Selatan masih menjadi bagian dari pengembangan penyelidikan.
“Darat, semuanya kita tangkap darat. Tetapi waktu masuknya ke Sumsel kita belum mendeteksi,” ujar Hisar.
BNNP Sumsel memastikan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk pihak yang diduga menjadi pemasok hingga bandar utama.
“Prinsip BNN, tangkap kurirnya, tangkap bandarnya, dan miskinkan!” tegas Hisar.
Naskah ini sudah saya buat dengan gaya berita straight news, mengurangi pengulangan, memperjelas alur kronologis, dan tetap membedakan antara fakta yang sudah ditemukan dengan dugaan yang masih dalam penyelidikan.






