
Mojokerto, Sekilasmedia. Com-Bukan yang pertama Satreskrim Polres Mojokerto melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) telah memeriksa kasus pencabulan yang dilakukan seorang kyai, sebelumnya sudah pernah terjadi diwilayah kecamatan Trawas, untuk kali ini terjadi diwilayah Kecamatan Kutorejo Kabupaten Mojokerto , perbuatan cabul terhadap santrinya berkedok mengembalikan keperawanan.
Dari pengakuan orang tua korban ST, mengatakan bila anaknya yang menginjak be
Umur 17 tahun hampir setiap bulan dicabuli pelaku. “anak saya itu setiap satu bulan pasti digituin sama pelaku. Modusnya diajak ke dalam rumah kyai lalu dicabuli.perbuatan ini Sudah dilakukan selama delapan bulan,” ungkapnya, Rabu (3/10/2018).
Dari keterangan orang tua korban asal Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo ini, pelaku S (55) berdalih akan mengembalikan kesucian korbannya yang dituduh sudah tidak perawan. dan jika tidak mengaku akan diancam akan diadukan ke wali santri, Setelah bujuk rayu itu berhasil kemudian diajaklah korban masuk ke dalam rumah sang kyai.
“Saat di dalam itu, anak saya disuruh buka kerudung kemudian buka baju dan disuruh berbaring. Pakaian bagian bawah dilepas sendiri sama pelaku dan meraba-raba korban mulai dari dahi hingga ujung kaki. Kemudian disuruh duduk dan payudara diremas-remas dari belakang,” bebernya.
Perbuatan bejat itu kerap dilakukan pelaku saat korban akan pulang dari pondok karena memasuki masa liburan. Selain itu, pelaku juga sering melakukan perbuatan cabul itu saat korban baru kembali ke pondok. Korban mengaku diperlakukan pelaku seperti itu sudah selama delapan bulan.
“Cerita anak saya, ada santri baru, setelah diajak berbuat seperti itu dengan pelaku, santri baru itu cerita ke teman-temannya saat berada di kamar. Sejak itu, baru semua terungkap sehingga kami laporkan kasus ini ke pihak kepolisian ,” jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP M Solikhin Ferry membenarkan laporan korban tersebut. “Benar, laporan itu sudah kami terima setelah melapor ke Polsek Kutorejo. Saat ini masih proses penyelidikan Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto,” jawabnya singkat. (wo)





