
Buleleng Bali,Sekilasmedia.com –
Aksi pencurian ternak babi oleh seorang remaja berinisial PAJ (17) dari Dusun Bululada, Desa Selat, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, pada Kamis (18/10) sekitar pukul 24.00 Wita mengalami kegagalan.
Sebab, sebelum melakukan aksinya, pelaku terlebih dulu kepergok pemiliknya Ketut Wijana (48). Namun, yang patut disyukuri, massa setempat tidak menghakiminya. Pasalnya warga beramai-ramai melakukan penangkapan terhadap pelaku dihalaman kandang babi milik Wijana.
Aksi pelaku yang masih dibawah umur ini, bukan kali pertama dilakukan. Bahkan sebelumnya juga pernah melakukan pencuriàn beberapa ekor burung yang bernilai jutaan rupiah yang dijual di Tabanan. Yang cukup mengejutkan, pelaku ini masih tersangkut hukum di Polsek Seririt lantaran tertangkap melakukan pencurian sepeda motor dan juga sedang menjalani penangguhan penahanan.
” Pelaku PAJ saat melakukan percobaan pencurian babi bersama dua orang temannya yakni KJ (17) dan PA (17) yang sama-sama warga Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng. Saat pelaku PAJ kepergok melakukan aksi percobaan pencurian babi, kedua temannya berhasil meloloskan diri, ” ucap Kapolsek Sukasada Kompol Nyoman Landung Sabtu (20/10).
Lebih lanjut ia menerangkan saat mendapat laporan dari warga, dirinya bersama anggota langsung ke lokasi kejadian untuk mengmankan pelaku dan dibawa ke Mapolsek Sukasada, yang selanjutnya dilakukan penyelidikan dan penyidikan.
” Kami dari kepolisian sektor Sukadada sangat mengapresiasi warga Desa Selat yang tidak melakukan aksi main hakim sendiri terhadap pelaku percobaan pencurian babi, ” ungkap Landung.
Dijelaskan kronologis kejadian berawal dari tiga orang pelaku memarkir kendaraan sepeda motornya didekat rumah korban Ketut Wijana. Selanjutnya pelaku PAJ memasuki rumah korban yang dihalamannya berdekatan dengan kandang babi. Korban yang kebetulan keluar rumah, kaget karena melihat secara samar-samar di kegelapan ada orang. Setelah disenter, ternyata ada orang yang tidak dikenal, saat itu juga ia berteriak maling.
Mendengar teriakan maling, para penghuni rumah serta warga setempat pada keluar rumah. Karena upaya percobaan pencurian ketahuan, para pelaku berusaha kabur. Namun apes buat sipelaku PAJ, Ia tertangkap oleh pemilik rumah dan warga. Sedangkan dua orang pelaku lainnya berhasil kabur.
” Saat ini, kami masih melakukan pengembangan atas kasus percobaan pencurian yang dilakukan pelaku. Karena dari hasil intrograsi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian belasan ekor burung sebelumnya, ” urai Landung.
Mengenai status pelaku yang masih dibawah umur, kata Landung, untuk proses penanganan hukumnya mengacu pada UU Perlindungan Anak. Namun oleh karenna berulang kali telah melakukan pencurian, maka proses hukum tetap berjalan.
” Padahal pelaku sempat dibina di lapas Karangasem, ” tutupnya. (son)






