Daerah

Agenda Reses DPRD Kota Mojokerto Ke III, Dibanjiri Keluhan Dari Masyarakat.

×

Agenda Reses DPRD Kota Mojokerto Ke III, Dibanjiri Keluhan Dari Masyarakat.

Sebarkan artikel ini

Mojokerto,Sekilasmedia.com- DPRD kota mojokerto melaksanakan masa reses III masa persidangan III tahun sidang 2018. Reses diselenggarakan selama 4 hari dimulai pada hari minggu tanggal 25 november hingga rabu 28 november. Digelar merata di masing-masing daerah pemilihan, acara ini mendapat sambutan yang baik dari masyarakat.

Momen Reses tersebut dimanfaatkan maksimal oleh masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, bahkan ide untuk program-progran di kota mojokerto.

Terlihat,di beberapa titik masyarakat mengeluhkan banjir yang melanda ketika musim hujan seperti sekarang. Sarana dan prasarana penunjang pengendalian banjir belum dirawat secara maksimal seperti normalisasi saluran air di lingkup pemukiman.

BACA JUGA :  Kecamatan Krucil Launching Destinasi Wisata Baru Bermi Eco Park

“Pemerintah kota mojokerto akan kita dorong untuk lebih ramah dengan teman-teman disabilitas. Beberapa fasilitas penunjang diharap dapat dibangun di instansi pemerintah dan fasilitas umum.” ujar febriana meldyawati ketua DPRD kota mojokerto.

Keluhan juga banyak disampaikan masyarakat terkait sistem rujukan online BPJS yang membingunkan bagi masyarakat. “kita sudah berkoordinasi melalui komisi 3 dengan pihak terkait ,selanjutnya masih dipersiapkan langkah solutif agar masyarakat tidak kesulitan dalam berobat”ujarnya

Selain itu,pemberdayaan bagi kaum lansia juga menjadi atensi para wakil rakyat, banyak aspirasi dari masyarakat agar ada program yang ditujukan untuk pemberdayaan bagi kaum lansia. “Program yg selama ini ada yaitu posyandu lansia sudah berjalan baik, namun harus ada program inovatif untuk menggali potensi lansia misal melalui pelatihan dan pemberdayaan ekonomi.”jelasnya.

BACA JUGA :  Siaga Covid-19, Pemkab Mojokerto Update Jumlah PDP hingga Kecukupan APD

Anggota DPRD juga berkesempatan langsung menjelaskan berbagai usulan warga yang belum direalisasi oleh pemerintah kota mojokerto. Dan juga usulan baru oleh warga nanti akan diakomodir dalam pokok pikiran DPRD yang akan dianggarkan pada tahun anggaran 2020,”pungkasnya(wo/Adv)