Peristiwa

Karyawan PT Surya Kertas Driyorejo , Geruduk PN Gresik

×

Karyawan PT Surya Kertas Driyorejo , Geruduk PN Gresik

Sebarkan artikel ini

Gresik,Sekilasmedia – kamis (15/11/2018) pukul 09:00 iring-iringan konvoi demo menuju Pengadilan Negeri di Gresik, di bawah pengamanan mobil Dinas dari aparat polsek Driyorejo Gresik, ratusan orang yg terdiri dari karyawan pabrik PT Surya Kertas bersama keluarganya dan di dampingi LSM FPSR ( Front Pembela Suara Rakyat ) , tiba di gedung PN Gresik sekitar jam 10:00, mereka mengadakan demo di depan Pengadilan negeri Gresik.

Dalam orasinya mereka menyampaikan permohonan dan mendesak Hakim Pengadilan Gresik agar mengabulkan tuntutan karyawan tentang pesangon yg belum dibayarkan oleh perusahaan,dan para karyawan menduga selama ini kurang lebih 5 tahun lamanya merasa di kibuli dan di bohongi oleh janji2 manis perusahaan PT Surya Kertas

BACA JUGA :  Duel Motor Tengah Malam di Trowulan, Dua Nyawa Melayang

Para pendemo juga menyampaikan dalam orasinya akan berhenti menuntut ,apabila hak nya telah di penuhi oleh perusahaan PT Surya Kertas, tapi mereka juga akan terus menyuarakan tuntutanya apabila haknya belum di penuhi oleh perusahaan. ‘Demo sampai mati” itulah teriakan yg di lontarkan para pendemo.

BACA JUGA :  Diduga Alami Laka Tunggal, Pria di Blitar Tewas di Persawahan

Sementara ketua LSM FPSR Aris Gunawan,yg terus mendampingi para karyawan untuk menyampaikan tuntutanya mengatakan kepada awak media Sekilasmedia.com, bahwa apapun dalihnya,perusahaan PT Surya Kertas, hak pesangon karyawan yg sudah di rumahkan harus di bayarkan oleh pengusaha, ” dan kami bertekad akan terus mendampingi para karyawan sampai mati .

Seperti diketahui Karyawan menuntut hak pesangon kepada perusahaan yg tidak memberikan hak para karyawan yg seharusnya jadi kewajiban perusahaan.tutup pimpinan LSM FPSR. ( hdp /wo).