
Badung Bali,Sekilasmedia.com –
Tim Opsnal Polsek Kuta Selatan (Kutsel) menciduk komplotan curanmor yang selama ini beroprasi di wilayah Badung. Penangkapan yang dilakukan tersebut di Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim). Dimana Polisi mengamankan pelaku Luhur Aditama alias Hadi (30) dan Afton Ilman Huda (22), pada Minggu.
Sedangkan Fatchur Rahman alias Paok (37) dan penadahnya, Masfud alias Rido (36) dibekuk. Polisi terpaksa melumpuhkan kaki tersangka Luhur dan Afton karena melawan. Sedangkan satu pelaku berinisial Mt masih diburu.
” Tersangka Luhur ini merupakan residivis dan jadi target operasi kami. Pengungkapan kasus ini di-back up tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali, ” ujar Direktur Ditreskrimum Polda Bali Kombes Pol. Andi Fairan.
Berawal dari laporan Matius Bulu (34) yang kehilangan sepeda motor di dekat Tomas Homestay Padang-Padang Di Desa Pecatu, Kuta Selatan, pada Sabtu (26/9) lalu, sekira Pukul 13.00 Wita, yang mana korban tiba di TKP dan memarkir motornya di parkir atas homestay.
Saat itu motor tersebut tidak dikunci stang. Selanjutnya korban turun ke pantai untuk bekerja. Usai kerja pukul 18.00 Wita, motor tersebut telah hilang. Saat korban bersama temannya melakukan pencarian malah menemukan satu sepeda motor tak bertuan. Selanjutnya korban melapor ke polsek.
Berdasarkan laporan tersebut, tim Opsnal Polsek Kutsel dipimpin Kanit Iptu Muh. Nurul Yaqin melakukan penyelidikan. Hasil penelusuran motor tak bertuan tersebut, polisi curiga kalau pelakunya adalah Luhur, residivis kasus curanmor.
Polisi langsung menelusuri tempat tinggal Luhur yaitu di seputaran Kampus Universitas Udayana, Nusa Dua, Kelan, Jalan Sunset Road dan Kunti, Kuta, serta Renon. Namun hasilnya nihil.
” Anggota kami mendapat informasi pelaku (Luhur) dan pacarnya pulang ke Jawa. Alamatnya di wilayah Banyuwangi, tepatnya daerah Kalibaru. Pengejaran langsung dilakukan ke sana, ” terangnya.
Setibanya di sana, polisi mendapat informasi, jika Luhur sembunyi di rumah Hendrik di Dusun Sumberwringin, Kalibaru Manis, Banyuwangi. Polisi langsung melakukan penggerebekan dan Luhur berhasil ditangkap. Waktu itu Luhur sedang tidur ditemani empat temannya yang sedang pesta arak. Motor milik korban juga ditemukan di sana.
Selanjutnya dilakukan pengembangan, polisi lalu menangkap Afton di rumahnya di Jalan Malangsari, Kalibaru Kulon, Banyuwangi. Keesokan harinya petugas membekuk tersangka Fatchur di Jalan Yudistira Gang Puring Denpasar dan penadahnya, Mahfud Jalan Tukad Badung, Renon, Denpasar.
” Jadi kompolotan ini mencuri delapan motor dan dijual kepada penadahnya (Masfud). Pelaku mengaku mencuri sepeda motor di wilayah Kutsel, Denpasar dan Kuta Utara, ” pungkasnya.(son)





