Kriminal

Tiga pemuda spesialis Pencurian Helm, dibekuk Unit Reskrim Polsek Sawahan.

×

Tiga pemuda spesialis Pencurian Helm, dibekuk Unit Reskrim Polsek Sawahan.

Sebarkan artikel ini

Surabaya, Sekilas media.com – Unit Reskrim Polsek Sawahan telah ungkap kasus Pencurian Helm yang mana tiga pemuda serangkai berhasil dibekuk dijalan Banyu Urib depan rumah No. 342-A Surabaya. Sabtu (22/12/2018) pukul 02:30 Wib.

Ketiga tersangka yakni, Inul Arifin bin Durasman 32 tahun warga Sidodadi No. 160-A Surabaya, beserta Tommy 28 tahun warga Abimanyu selatan 54-A Surabaya, dan Muchlis Boy Subarkah bin Abdul. Adjis 26 tahun warga Sidodadi 183 Surabaya.

Kejadian tersebut berawal dari tersangka Inul Arifin diajak oleh temannya Tommy, sedangkan Tommy diajak oleh tersangka Abdul Adjis dengan tujuan ke Cafe triple X dijalan Kedungdoro Surabaya untuk minum minuman keras.

BACA JUGA :  Kepergok Saat Pesta Miras, Sepuluh Pemuda Akhirnya Diamakan Ke Mapolsek Ngasem

Selanjutnya sekitar pukul 02:00 wib para tersangka keluar dari Cafe triple X dan mengantar teman perempuannya dijalan Tanjung Sari Surabaya yang saat itu kebetulan bertemu di Cafe triple X di Kedungdoro.

Setelah mengantar teman perempuannya, tersangka berniat untuk pulang kerumahnya masing-masing. Namun, pada saat melintas dijalan Simorejo 8/1-A tersangka Tommy melihat sebuah Helm dibalik cendela didalam rumah itu.

Kemudian para ketiga serangkai tersebut, dengan niatan jelak sampai dia nekat untuk mengambil Helm bersama-sama yang berada didalam rumah dengan cara membuka cendela berlahan-lahan.

Kapolsek Sawahan Kompol Dwi Eko Budi melalui Kanit Reskrim AKP Widhi menjelaskan ke media ini, bahwa ketiga tersangka ini kita tangkap, karena sudah melakukan kejahatan 363 yang mana talah mencuri Helm didalam rumah.

BACA JUGA :  Tujuh Orang Saksi Diperiksa Polisi Terkait Tewasnya Karyawan PT KTI

Ketika tersangka ini berhasil mengambil Helm milik korban didalam rumah, dengan keberhasilan mereka lalu pergi meninggalkan tempat tersebut. Dan pada saat ke tiga tersangka melintas dijalan Banyu Urib depan rumah No. 342-A dengan gerak geriknya tersangka yang mencurigakan, lalu ketiga tersangka dihentikan oleh Tab Unit Reskrim yang saat itu Petugas sedang melakukan Kring Serse”, kata AKP Haryoko Widhi, Minggu. (23/12/2018).

Lalu ke tiga tersangka tersebut beserta barang bukti berupa ketiga Helm berlain merk kita amankan ke Mapolsek Sawahan. Dan setelah itu saat diproses oleh petugas Kepolisian Polsek Sawahan, dengan pengakuan tersangka, ” Bahwa sebelumnya telah mencuri Helm yang dipakainya”, pungkasnya. ( Eko )