Hukum

Polisi Yang Rampok Mini Mart Kuta Dibekuk

×

Polisi Yang Rampok Mini Mart Kuta Dibekuk

Sebarkan artikel ini

Badung Bali,Sekilasmedia.com-
Kasus perampokan terjadi di wilayah Kuta, tepatnya di Mini Mart di Jalan Nakula, Seminyak, Kec Kuta, Kab Badung, Selasa (15/1).

Pengamatan di lapangan aktivitas Mini Mart sudah mulai normal. Hanya saja, terlihat ada beberapa anggota yang berjaga jaga di lokasi tersebut.

Informasinya, pelaku merupakan seorang oknum polisi yang bertugas di Polda Bali, berinisial Bripda YKD (23) yang alamat tinggalnya di Jalan Kenyeri Gang Arjuna, Denpasar.

Kepada sekilasmedia.com sumber menjelaskan, anggota Polda Bali ini awalnya minum miras. Setelah itu dia jalan-jalan mengendarai sepeda motor Honda Vario miliknya. Setibanya di TKP, pelaku berhenti dan melihat karena ada botol kosong.

Selanjutnya botol tersebut dipecah lalu dibawa masuk ke Mini Mart dan langsung diacungkan kepada karyawan yang bernama Agus, lalu pelaku (YKD-red) menyuruh korban (Agus-red) untuk mengeluarkan uang dari dalam laci.

” Di laci meja ada uang Rp 441.000. Uang tersebut langsung diambil pelaku, ” terang sumber.

Begitu uang didapat dan pelaku beranjak keluar dari Mini Mart, korban langsung memukul pelaku dan berhasil diamankan. Selanjutnya menghungi Polsek Kuta, tak berselang lama aggota datang dan membawa pelaku ke kantor polsek.

Sementara itu Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan, dikonfirmasi, mengatakan kasus tersebut ditangani oleh Polsek Kuta. Sedangkan Kanitreskrim Polsek Kuta Iptu Ika Prabawa, hingga berita ini diterbitkan masih belum bisa dimintai konfirmasi.(son)