
Badung Bali, Sekilasmedia.com – BNNK Badung mengungkap kasus narkoba, Minggu (20/1). Pelakunya, Yohanes I Ketut Sudirman alias Anes (38) asal Banjar Uma Tegal, Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.
Kepala BNNK Badung, AKBP Ni Ketut Masmini, Selasa (22/1) menyatakan, saat pelaku diamankan, disita barang bukti sabu-sabu (SS) dan ekstasi, juga sebilah pedang di kamarnya.
” Saat kami geledah kamar pelaku, tidak ada barang bukti narkoba hanya menemukan pedang. Setelah dicek ke mobilnya, ternyata narkoba disembunyikan di dashboard, ” papar dia.
Dari kasus ini, ada beberapa barang bukti yang disita, yakni, 50 paket SS seberat 20,43 gram netto, 24 butir ekstasi seberat 7,84 gram neto, 1 buah HP, 1 unit mobil Nissan Evalia warna putih DK 1433 FG, 1 unit mobil Toyota Yaris warna hitam DK 899 AD, 1 bendel pipet kertas berwarna hitam, 1 bendel pipet kertas warna-warni, 1 bendel buah plester bening dan 1 buah plastik berisikan potongan bambu.
AKBP Masmini menambahkan, terkait dari mana barang haram tersebut diperoleh, masih akan terus dilakukan penyelidikan lebih dalam.
” Pengakuan pelaku dari salah satu napi di LP Kerobokan, tapi akan kami dalami dulu kebenarannya. Sekarang kan banyak pelaku narkoba mendapat atau dikirimi barang dari napi. Benar atau tidak perlu dicek lebih dalam, ” pungkas dia. (soni)





