
Denpasar Bali,Sekilasmedia.com-
Tim Unit Resmob Ditreskrimum Polda Bali mengungkap kasus perampokan disertai penganiayaan terhadap seorang pengendara motor (pemotor) di Jalan Raya Gatot Subroto Barat, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kec Kuta Utara, Kab Badung, pada Jumat (11/1) kemarin.
Bahkan polisi telah meringkus pelaku yang diketahui ada lima orang, masing masing berinisial, Gusti MW (17), Kadek DW (17), Gede He (17), Komang HWS (15), Kadek DP (15).
Kepada polisi, komplotan rampok yang masih ABG ini mengaku, sudah beraksi di empat TKP, wilayah Denpasar dan Badung. Sedangkan, dua rekan pelaku lainnya, Ketut Wi (16) dan LBL (16) ikut dihadirkan sebagai saksi.
Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol. Andi Fairan, Sabtu (12/1) membenarkan, anggotanya telah meringkus komplotan rampok yang didominasi oleh remaja tanggung itu. Bahkan, akibat aksi yang dilakukan, korbannya Didik Purnomo (27) dan Yadi (30) mengalami luka lebam di tubuhnya.
” Modusnya, saat korban mengendarai sepeda motor tepat di TKP, tiba-tiba pelaku datang dan memukuli korban. Selanjutnya pelaku merampas dan membawa kabur barang-barang korban, ” ungkapnya.
Lebih lanjut dijelaskan, kronologis penangkapan, setelah mendapat laporan dari kejadian tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali melakukan penyelidikan, yang dalam waktu singkat telah mendapat informasi. Kalau Gusti MW cs sering melakukan aksi pemukulan terhadap pengendara motor, di Jalan Gatot Subroto Barat, Denpasar.
Beberkal informasi, tim mencari keberadaan MW, dan diketahui tinggal di Jalan Letda Made Suji, Denpasar. Kamis siang, MW ditangkap dengan barang bukti HP Samsung milik korban. Selanjutnya kasus tersebut dikembangkan. Akhirnya pelaku MW, mengaku, jika aksi perampokan itu dilakukan bersama dengan Kadek DW, Gede He, Komang HWS dan Kadek DP yang masih berstatus pelajar.
” Kami berhasil menangkap semua pelaku pada hari itu (Kamis) juga. Otak komplotan ini adalah Gusti MW. Dan kami juga mengamankan tiga motor milik para pelaku, ” tandas Kombes Andi.
Sebelumnya, warga di Jalan Gatsu Barat, Kerobokan Kaja, dibuat geram oleh koplotan perampokan di TKP itu. Pasalnya, kawanan rampok melakukan kekerasan sebelum mengambil barang korban yang diketahui ada tas, HP Samsung Galaxy, tiga kartu BPJS, STNK sepeda motor, kartu ATM, KTP, SIM C dan uang tunai Rp 600 ribu. (son)






