Daerah

Fraksi Golkar Soroti Raperda Desa Adat

×

Fraksi Golkar Soroti Raperda Desa Adat

Sebarkan artikel ini

Denpasar Bali,Sekilasmedia.com-
Pembahasan sejumlah ranperda di kantor DPRD Bali mendapat perhatian serius dari semua anggota fraksi DPRD Bali yang hadir.

Bahkan, sejumlah fraksi partai popitik secara khusus meminta kepada anggotanya melakukan langkah-langkah proaktif dengan cara berkoordinasi ke semua elemen masyarakat, termasuk eksekutif untuk kepentingan lahirnya regulasi yang efektif bagi Bali.

Seperti kata ketua Fraksi Golkar DPRD Bali, Dr. Ir. I Made Dauh Wijaya, kepada sekilasmedia.com, yang sebelumnya sudah menggelar rapat dengan anggota traksinya, dan meminta untuk fokus dan proaktirlf membahas raperda yang sangat strategis ini.

BACA JUGA :  HUT RSUD Ngudi Waluyo ke 39 Gelar Jalan Sehat

” Kami sudah rapat koordinasi dengan seluruh anggota Fraksi Golkar. Ini sesuai arahan Plt Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali Sumarjaya Linggih, ” kata dia Selasa (15/1).

Lebih lanjut Wijaya mengungkapkan, ada Ranperda Desa Adat yang oleh fraksi Golkar disoroti, antara lain perubahan nama desa pekraman menjadi desa adat yang pada Perda sebelumnya mengubah dari desa adat ke desa pekraman. Sekarang balik lagi ke desa adat.

BACA JUGA :  DALAM MEMPERINGATI HUT RI YANG KE-73, DESA KEMANTREN GELAR PAWAI DAN KIRAB BUDAYA

Selain itu juga menyangkut perubahan nama LPD menjdi Labda Pacingkreman Desa. Dimana belum sependapat karena perubahan nama tersebut dikhawatirkan akan menimbulkan tafsir baru yang dapat merugikan eksistensi dari LPD itu sendiri.

” Keberadaan LOKA yg bertanggung jawab atas pengelolaan dan pembangunan LPD dan BUPDA sebaiknya yang diperlukan memperkuat lembaga yang telah dimiliki LPD dengan meningkatkan SDM nya, dan sebagainya, ” pungkas dia. (son)