
Surabaya, Sekilas media com – AKP Agung Widoyoko Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya nengatakan, pelaku ini dilaporkan oleh AK, warga Kedurus Surabaya, korbannya.
Pelaku bernama AFA alias Andis (29) gadis ayu asal Banyuwangi yang tinggal di Jalan Jetis Surabaya itu Diketahui mengutil satu unit handphone (HP) di dalam toko area Mall Royal Plaza lantai Blok H2 blok 30-31 Surabaya.
Kepada petugas Andis mengaku jika awalnya dirinya memang berniat untuk berbelanja, namun timbul niat untuk mencuri ketika memilih milih barang di lokasi kejadian melihat HP tergeletak tanpa ada pengawasan khusus.
Pelaku akhirnya diamankan unit Jatanras pada, Selasa 01 Januari 2019 usai melakukan pencurian pada pukul 14.30 WIB.
Pelaku masuk ke toko Ainnaa dan berpura pura hendak membeli baju sambil melihat Lihat barang yang ada dimeja,” sebut Agung, Sabtu (05/01/2019).
Begitu korban lengah, lanjut Agung, kemudian pelaku langsung mengambil HP merk Xiomei milik korban yang ada dimeja toko dan sedang dicharge.
Ketika korban sadar HPnya telah hilang, lalu melaporkannya petugas keamanan setempat. Didampingi Anggota Jatanras seluruh pengunjung toko dilakukan penggeledahan.
Ketika digeledah, diketemukan HP milik korban. Selain itu, isi dalam tas pelaku juga diketemukan 3 buah HP lainnya masing masing merk Samsung, Nokia, Lenovo.
Pelaku pencurian tersebut akhirnya digelandang petugas menuju Mapolrestabes guna menjalani penyelidikan lebih lanjut. Barang bukti yang disita, 1 buah dos book, 1 buah HP merk Xiomei.(Eko)






