
Buleleng Bali,Sekilasmedia.com-
Jajaran Unit Reskrim Polsek Busungbiu, Rabu (2/1) menggelar rekontruksi kasus perampokan yang terjadi di Jaya Fried Chicken (JFC) di Desa/Kecamatan Busungbiu, pada Selasa (25/12) lalu. Melibatkan terduga pelaku KY (23) warga asal Dusun Kauhan, Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu, Buleleng.
Tujuan dari rekontruksi ini, guna mengetahui gambaran persis dari perbuatan pidana yang dilakukan oleh pelaku.
Sebab, kasus ini sangat minim data yang didapat. Diduga pelaku lihai dalam melakukan aksisinya. Itu karena pelaku mengenakan helm pengamanan saat beraksi dan nomor polisi sepeda motor yang dibawanya juga ditutup. Mirisnya lagi, pelaku saat ditangkap membantah jika melakukan aksi tersebut.
Kapolsek Busungbiu, AKP Made Agus Dwi Wirawan, Kamis (3/1) mengatakan, penanganan dugaan perampokan di JFC Busungbiu masih terus dikembangkan. Meski pelaku membantah, namun keterangan beberapa saksi dan korban menguatkan jika perbuatan itu dilakukan pelaku. Sehingga, polisi melakukan rekontruksi.
” Kami lakukan rekontruksi untuk dapat memastikan perbuatan yang dilakukan pelaku, agar diperoleh gambaran jelas tentang tindak pidana yang terjadi, ” ujar AKP Wirawan.
Setidaknya, ada 9 adegan yang diperankan pelaku. berawal saat melakukan aksi kejahatannya, yang dimulai dari datang, kemudian menodongkan pisau ke arah korban lalu mengambil uang, hingga pelaku kabur dari lokasi JFC Busungbiu dan selanjutnya menuju ke arah Utara wilayah Seririt.
Selain itu, pihak polisi juga sudah mengamankan barang bukti yang diduga ada kaitan dengan aksi pelaku. Barang bukti itu diantaranya, satu buah motor honda Vario warna hitam DK 4675 UAK, sebuah helm warna hitam ada kaca depan dan uang tunai Rp1.627.000, diduga barang bukti itu merupakan sisa dari hasil kejahatannya.
” Barang bukti masih diamankan untuk kepentingan penyidikan. Sedangkan barang bukti pisau yang dipakai pelaku untuk mengancam korban masih dicari, karena dibuang oleh pelaku, termasuk adanya keterlibatan pelaku lain masih dilakukan pengembangan, ” tandasnya.
Sebelumnya, warga Desa Busungbiu geger dengan aksi perampokan di counter makanan cepat saji JFC wilayahnya. Orang tidak dikenal itu, tiba tiba masuk dan menodongkan sebilah pisau stainless ke arah saksi korban. Selanjutnya pelaku membawa kabur uang tunai sebesar Rp4.627.000. Dari hasil penyelidikan akhirnya polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial KY (23) yang merupakan warga Desa Kekeran.(son)





