
Denpasar Bali,Sekilasmedia.com –
Miris, lantaran ngembat ATM milik temannya, dua orang wanita muda yang lagi paten marajuk persahabatan sejati, berakhir di jeruji besi. Pasalnya, satu dari mereka ada yang panjang tangan dan berurusan dengan hukum.
Terberainya persahabatan ini, setelah korban Yenti (23), asal Sukabumi, Jawa Barat, melapor ke Polsek Denpasar Barat (Denbar) jika kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BRI yang disimpan di dalam dompet miliknya hilang.
Polisi yang mendapat laporan langsung bergerak. Setelah melakukan menyelidikan dan pengembangan serta keterangan dari saksi korban, Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Barat, pada Sabtu (5/1) sekitar pukul 01.00 Wita, membekuk Titin Indah Ningrum (26) perempuan asal Surabaya, Jawa Timur. Bahkan dihadapan petugas, pelaku mengaku telah mengambil uang korban untuk investasi.
Didampingi Kapolsek Denpasar Barat (Denbar) AKP Johannes Nainggolan, Kanitreskrim Iptu Aji Yoga Sekar, Kamis (10/1) mengatakan, memang benar timnya telah meringkus pelaku pecurian kartu ATM, yang diketahui korban dan pelaku teman karib.
Kronologis kejadian, saat korban dan pelaku pada (27/12) lalu, sekitar pukul 22.30 Wita, membayar tiket pesawat jasa traveloka, melalui mesin ATM BRI, di Jalan Nusa Kambangan, Denbar. Dimana saat korban mengetik pin dan melakukan transaksi, dilihat oleh pelaku yang saat itu kebetulan ikut masuk dalam.
” Usai transaksi, kartu ATM oleh korban dimasukkan ke dalam dompet. Selamjutnya mereka pulang ke kos korban di Jalan Teuku Umar, Gang Merpati No 7, Denbar, ” kata AKP Johannes.
Setiba di kos, dompet ditaruh di atas meja dan pelaku malam itu menginap kos korban. Keesokan harinya, korban berangkat menuju Bandara Ngurah Rai untuk ke Sukabumi. Karena bekal nipis, korban berniat mengambil uang di mesin ATM. Kaget kepalang, karena kartu ATM nya tidak ada di dalam dompet. Selanjutnya dia berkoordinasi kepihak BRI untuk memblokir rekeningnya. Setelah di cek, saldo didalamnya berkurang dari Rp 20 juta.






