
Tabanan Bali, Sekilasmedia.com – Kasus persetubuhan anak di bawah umur kembali terjadi di Bali. Kali ini menimpa gadis belia yang masih duduk di bangku SMP, dan pelakunya, I Komang alias L (33) kini sudah diamankan aparat kepolisian, Senin (4/2) sore.
Sebelumnya, korban yang berstatus pelajar SMP di Tabanan ini, berkenalan dengan L, pria yang sudah beristri dan memilik satu orang anak lewat FB. Perkenalan keduanya pun berlangsung sudah 3 bulan lamanya.
Sampai saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait modus yang digunakan oleh pelaku. Diduga kuat pelaku melancarkan aksinya dengan cara merayu korban dengan diimingi akan dibelikan pulsa.
Terungkapnya kasus persetubuhan ini berawal Sabtu (2/2) sekitar pukul 19.30 Wita. Dimana korban asal Kecamatan Pupuan, saat itu tidur sendirian di dalam kamarnya dan datang adik korban. Selang beberapa menit, korban mengaku hendak buang air kecil. Namun lama berselang, korban tidak kunjung kembali ke kamar.
Adik korban pun mencari ke kamar mandi namun korban tidak ditemukan. Mendapati kakaknya tidak ada, adik korban langsung memberitahukan pada orang tuanya. Selanjutnya ayah korban memcoba mencari keberadaan putrinya ke kamar mandi hingga ke jalan raya.
Merasa khawatir terjadi sesuatu pada putrinya, keluarga korban I Gede W pada Minggu (3/2) sekitar pukul 10.00 Wita melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pupuan.
Hilangnya korban membuat resah keluarga dan warga di lingkungan setempat. Dan pada Minggu sore sekitar pukul 18.00 Wita, ada kabar baik dari kelian dinas dimana keluarga korban tinggal. Bahwa korban berada di rumah pelaku L.
Mendapat kabar tersebut, jajaran Polsek Pupuan langsung ke lapangan dan menemukan korban di rumah pelaku. Korban dan pelaku secara bersama-sama dibawa ke Polsek Pupuan untuk diinterogasi.
Tak dinyana, saat korban mengaku ke kamar mandi ternyata sudah ditunggu oleh pelaku di depan rumah korban. Lalu pelaku mengajak korban ke rumahnya dan melakukan hubungan layaknya suami istri.
Dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Decky Hendra Wijaya, Selasa (5/2) terkait perihal kasus persetubuhan itupun dibenarkan. Dijelaskan, saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Tabanan untuk keperluan penyelidikan.
” Pelaku sudah diamankan Senin sore kemarin, ” jelasnya.
Namun, terkait motif persetubuhan itu belum bisa diungkap. Diduga pelaku menjanjikan korban akan diajak menikah.
” Motif, kami masih dalami, soalnya baru Senin sore diamankan, ” tutupnya.(soni).





