Kriminal

Kuli Bangunan Nyambi Jual Sabu di Tangkap

×

Kuli Bangunan Nyambi Jual Sabu di Tangkap

Sebarkan artikel ini

Malang, Sekilasmedia.com – Kuli bangunan asal Jalan KH Malik Dalam, Buring, Kedung Kandang, Kota Malang, Faisal Haironi (23) diciduk polisi. Ia terbukti menjadi pemilik dan menyimpan sabu-sabu.

Faisal ditangkap jajaran Polsek Kedung Kandang pada Rabu (6/2/2019) malam lalu di rumahnya. Ia tak bisa berkutik karena polisi mendapati barang bukti berupa dua klip kecil sabu-sabu seberat 0,5 gram.

BACA JUGA :  Polisi Berhasil Mengungkap Fakta Pembunuhan Pensiunan RRI di Madiun

Selain itu polisi juga mengamankan alat hisap dan uang tunai Rp200 ribu.

Kapolsek Kedung Kandang, Kompol Suko Wahyudi, mengatakan, selain positif menggunakan sabu-sabu, pelaku juga diduga sebagai pengedar.

“Setelah mendapat informasi dari warga, kami lakukan penangkapan pelaku dan terbukti ia menyimpan sabu-sabu,” jelasnya.

BACA JUGA :  Ungkap 104 Kasus dan Amankan 71 Tersangka, Polres Pasuruan Raih Peringkat 5 Ops Sikat Semeru 2025

Saat ini polisi masih menyelidiki kasus tersebut. Sekaligus melacak keberadaan bandar besar yang menyetok barang haram itu ke pelaku.

“Pelaku kami kenai pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Suko.(Jupri).