Kriminal

Oknum Guru Terlapor Mengakui Perbuatan Pencabulan pada Puluhan Siswi SD

×

Oknum Guru Terlapor Mengakui Perbuatan Pencabulan pada Puluhan Siswi SD

Sebarkan artikel ini

Malang, Sekilasmedia.com – Guru olahraga berinisial IS di sebuah sekolah dasar kawasan Klojen, Kota Malang telah mengakui dugaan pencabulan kepada puluhan siswa di sekolah tempatnya mengajar (SDN Kauman 3).
Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi Arya Wiguna membenarkan hal itu.

Komang mengatakan, hasil dari penyidikan terlapor IS mengaku telah melakukan tindakan pencabulan. Sedangkan, untuk jumlah korban, IS mengaku banyak siswa namun lupa jumlahnya.
“Terlapor (IS) juga sudah mengakui perbuatannya. sejauh ini banyak (jumlah korban) tapi dia lupa berapa,” kata Komang, Selasa, (26/2/2019).

BACA JUGA :  Polisi Ringkus Komplotan Cyber Crime Asal Bulgaria 

Komang menyebut, hasil penyidikan telah menemukam titik terang. Terlapor telah mengakui hal itu, selain itu barang bukti lainnya telah menguatkan terlapor melakukan kejahatan seksual.

“Sudah menemukan titik terang sudah ada penemuan alat bukti yang signifikan tentang pencabulan. Sejauh ini proses penyidikan, pada nantinya akan kita tetapkan tersangka,”Jelas Komang.
Komang menegaskan tidak ada intervensi dari pihak manapun dalam pengungkapan kasus pelecehan seksual ini. Menurutnya, lamanya proses penyidikan karena ada tahapan yang harus dilalui oleh penyidik Polres Malang Kota.
“Secara garis besar tidak ada kendala, kenapa makan banyak waktu.? karena ada proses yang harus dilewati.

BACA JUGA :  Tersangka Pencuri Amplop Berhasil Di Amankan Satpam

Akibat perbuatannya, IS terancam dijerat dengan Pasal 82 Undang-undang nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak,” Pungkasnya.(Joef).