
Malang, Sekilasmedia.com – Kanit Reskrim Polsek Singgosari, Iptu Supriyono menjelaskan dalam jumpa pers, jika pelaku pencurian uang Pondok Pesantren Al Islahiyah, Pagetan yang sempet menghebohkan netizen telah ditangkap, “Iya benar ditangkap di rumahnya di Tuban Beberapa hari lalu,” terangnya, Rabu (20/2/2019).
Pelaku yang diketahui bernama Siska Zumrotul Fauzah atau SZF (21th), beralamat di Dusun Pulo Desa Selobagus Kec. Parengan Kab. Tuban ini masih berstatus seorang mahasiswa semester 8 di PTN Islam ternama di Kota Malang.
Namun, diakui Iptu Supriyono, pihaknya sempat bingung saat menggelah rumahnya karena tidak ditmukan sejumlah uang tersebut.
“Saat pengeledahan dirumahnya saya kaget uang sebanyak itu kok nggak ada dirumahnya,” ucapnya.
“Lanjut tersangka bilang kalau uang sebesar Rp 146 juta uda dikirim ke ponpes melalui JNE pakai alamat palsu Senin siang kemarin,” Jelas Iptu Supriyono.
“Dia menaruh uang sebanyak itu dalam kardus dan dikirim melalui JNE dengan tulisan makanan ke ponpes,” imbuhnya.
Dalam penangkapan dirumahnya pelaku mengakui telah mengambil uang sebanyak Rp 155 juta dengan perincian 2 juta buat belanja pakaian, sandal serta kebutuhan pribadi dan Rp 7 juta di tabung di Bank Mandiri, sisanya Rp 146 juta dikirim kembali ke ponpes.
“Karena pelaku mengirim uang yang ditaruh dalam kardus dengan ditulisi paket makanan ke ponpes, saya langsung telpon ke pengurus kalau itu uang bukan makanan,” tutup Kanit Reskrim. (Joef).





