Kriminal

Polres Buleleng Ringkus Spesialis Pembobol ATM

×

Polres Buleleng Ringkus Spesialis Pembobol ATM

Sebarkan artikel ini

Buleleng Bali, Sekilasmedia.com – Tim Unit Reskrim Polres Buleleng meringkus tersangka pembobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di 17 lokasi kejadian, dengan peralatan lem G dan plastik mika.

Tersangkanya, Faisal alias S (36) asal Sumtara Selatan (Sumsel). Ia dibekuk setelah polisi mendapat laporan dari nasabah BNI, Luh Suyeni (45) asal Desa Dencarik, Kecamatan Banjar, Buleleng, yang mengaku mesin ATM BNI di wilayah Lovina dibobol oleh orang tidak dikenal.

Seizin Kapolres Buleleng, AKBP Suratno, Kasat Reskrim AKP Mikael Hutabarat didampingi Humas, Iptu Gede Suamrjaya, Jumat (1/2) mengatakan. Tersangka ditangkap di rumah kos di Jalan Pulau Moyo Denpasar, pada (24/1). Karena melawan, polisi menembak kakinya. Kepada polisi tersangka mengakui perbuatannya.

BACA JUGA :  Komplotan Pencuri Ini Gasak Motor di 30 TKP Hanya Berbekal Tang

Dipaparkan, berawal saat korban (Luh Suyeni-red) melakukan transaksi di mesin ATM pada 20 Desember 2018. Korban yang tidak curiga langsung memasukan kartu ATM-nya ke dalam mesin. Belum sempat menekan nomor PIN, kartunya justru tertahan di dalam mesin.

Korban berusaha membatalkan transkasi, tetapi kartu ATM tidak bisa keluar dari mesin. Kemudian korban didatangi oleh tersangka yang sejak awal sudah mengawasinya dari jauh dan menyarankan untuk menghubungi nomor call center BNI palsu yang sebelumnya ditempelkan tersangka di pintu ATM. Setelah menghubungi call center korban memberi nomor PIN. Dan saat dicek kembali korban terkejut mengetahui uangnya ludes.

” Sudah lama dilaporkan dan hasil penyelidikan kami baru bisa mengungkap pelakunya, ” akunya.

BACA JUGA :  Terkait Ancaman Bondet Oleh Debt Collector, Bupati LSM Lira Probolinggo Angkat Bicara

Dari pengakuan tersangka, ia beraksi bersama temannya di Jakarta. Modusnya dengan cara memasang alat khsus agar ketika kartu ATM dimasukkan tertahan di dalam mesin. Setelah mendapatkan nomor PIN, tersangka merusak mesin, mengambil ATM dan menguras habis uang di ATM korban.

Posisi memasukan kartu ATM itu sengaja dipasangi plastik mika dengan perekat lem G. Tujuannya agar kartu yang dimasukan menempel dan tidak bisa dikeluarkan. Setiap kali beraksi dan berhasil menguras isi ATM korbannya, tersangka mendapat bayaran Rp 3 juta. Sisanya diserahkan kepada temannya di Jakarta.

” Uang hasil kejahatannya itu, digunakan tersangka untuk biaya hidup sehari-hari, ” pungkasnya.(soni).