Daerah

Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pilkades Gelombang lll 2019 di Pendopo Malang

×

Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pilkades Gelombang lll 2019 di Pendopo Malang

Sebarkan artikel ini

Malang, Sekilasmedia.com – Rapat Koordinasi dan Sosialisasi di gelar Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Malang di Pendopo Kabupaten Malang, dan menggelar pemilihan kepala desa ( Pilkades) serentak gelombang lll pada Juni 2019 mendatang, jum’at (08/02/2019).

Pilkades itu diikuti sebanyak 268 Desa yang tersebar diseluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Malang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Didik Budi Muljono mengatakan bahwa pelaksanaan Pilkades yang digelar secara serentak ini bakal dilakukan pada Minggu 30 Juni 2019 nanti.

“ Untuk itu, hati kami ini menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi pembinaan rencana pelaksanaan Pilkades serentak yang bertujuan untuk mewujudkan Pilkades yang sukses, demokratis, bersih dan aman,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Melalui "Tiada Hari Tanpa Teman Baru" Kapolres Blitar Bersapa dengan Ojek Online

“Setelah dilakukan rapat koordinasi dengan perwakilan dari Kepala Desa dan Wakil Bupati. Maka Pelaksanaan Pilkades gelombang III ini disepakati digelar pada Juni nanti,” jelasnya.

Untuk itu, pihaknya mengajak pihak-pihak terkait untuk berpartisipasi aktif untuk mengerahkan segenap perhatian, kinerja dan komitmen terbaik, demi kesuksesan pilkades serentak gelombang ketiga ini.

“Karena, dalam setiap tahapan pilkades itu, sangat membutuhkan peran semua pihak. Sebab, keterlibatan semua pihak itu saling melengkapi,” ulasnya.

BACA JUGA :  High Level Meeting TPID Sumut, Pemkab Siap Perkuat Pengendalian Inflasi Jelang Ramadhan dan Idul Fitri

Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat mewujudkan Pilkades gelombang III sebagai titik tumpu untuk menuju kesuksesan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang.

“Pilkades ini merupakan momentum untuk memperkuat partisipasi masyarakat dan konsolidasi demokrasi, sebab masyarakat mempunyai peranan penting dalam menentukan arah kebijakan Pemerintah Desa sesuai kebutuhan masyarakat. Kades sebagai pimpinan penyelenggaraan pemerintahan desa diharapkan menjadi figur yang peka terhadap segala sesuatu yang terjadi di masyarakat untuk mewujudkan tatanan kehidupan yang adil makmur sejahtera lahir dan batin,” pungkasnya.(FTI).