
Badung Bali, Sekilasmedia.com – Aksi enam pemuda asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini sungguh keterlaluan. Pasalnya, mereka nekat melawan petugas dengan cara merampas surat tugas serta kartu anggota dari tiga anggota polisi Polres Badung yang tengah bertugas.
Kejadiannya pada Kamis (21/2) dini hari, sekitar pukul 01.30 Wita, di Jalan Muding, Batu Sangiang V/89, Banjar Batu Bidak, Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Dimana ulah sekawanan pemuda itu tidak hanya mengepung, menggeledah, mengancam dan menganiaya. Mereka juga memasukan motor polisi tersebut ke dalam kos.
Bahkan para pemuda itu melawan saat ada rekan anggota polisi yang tiba di TKP. Namun setelah rekan petugas yang datang meletuskan tembakan peringatan, mereka berusaha kabur.
Terkait kasus ini, polisi menangkap enam pelaku, Maksimus Lado (25), Alfreth Tupu (24), Umbo Domu Ninggeding (31), Kristofonus Gangga (27), Fardan Teo (29) dan Derius Hambabamyu (25). Polisi mengamankan barang bukti senapan angin, beberapa potong katu dan kapak.
” Kami masih memburu otak dari komplotan ini. Waktu kejadian mereka sedang pesta tuak, ” tegas Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta, didampingi Kasatreskrim AKP Made Pramasetia.
Anggota Polri yang menjadi korban, Kanit Idik I Satreskrim Polres Badunf Ipda Ferlanda Oktora dan dua anggotanya, Aiptu Ismaji dan Aiptu Purwoko.
” Untuk sementara para pelaku ini terlibat pengancaman dan penganiayaan. Kasus ini masih kami kembangkan dan memburu pelaku lainnya, ” tandas AKBP Yudith.
Dilansir melalui Bali Post, kronologisnya saat anggota Polres Badung Aiptu Purwoko dan Aiptu Ismaji tiba di TKP melaksanakan patroli dalam rangka operasi premanisme. Saat mereka melaksanakan pengecekan terhadap penduduk pendatang yang sedang pesta miras.
Pada saat itu, seorang pemuda bernama Kristoforus menyambut kedatangan polisi tersebut. Namun, saat anggota bertanya apakah sedang minum, Kristoforus malah menantang dengan jawaban ‘saya minum, kamu mau apa?.
Kemudian kedua petugas itu pun, memperkenalkan diri dari Polres Badung. Para pelaku tidak percaya lalu menanyakan Surat Perintah Tugas serta Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri. Ismaji ditarik paksa oleg Kristoforus hingga hampir jatuh. Kedua polisi tersebut mengeluarkan KTA dan langsung diambil oleh Kristoforus. Setelah dibaca oleh pelaku, kedua korban minta kembali Surat Perintah Tugas dan KTA-nya. Tapi hanya milik Purwoko yang dikembalikan. Sementara punya Ismaji tidak dikembalikan. Alasannya mereka tidak percaya kalau Ismaji dan Purwoko anggota Polri.
Selanjutnya kedua anggota Buser senior ini dikepung oleh pelaku dan teman-temannya yang lain. Tersangka Maksimus mengambil paksa motor milik Ismaji dan dibawa masuk ke areal tempat kos mereka. Karena situasi semakin tegang, kedua korban minta maaf. Pasalnya kelompok orang NTT tersebut mengepung korban sambil membawa kayu balok. Dan para pelaku tidak mengizinkan korban pergi. Bahkan Kristoforus mendorong Ismaji sambil menunjukkan gerakan mengajak berkelahi.
Mendapati stuasi makin genting, salah satu anggota menghubungi rekannya menggunakan HP. Setelah itu HP tersebut langsung dirampas oleh pelaku. Akhirnya beberapa menit kemudian datang Kanit Buser Ipda Ferlanda. Dimana tersangka Kristoforus langsung memeting leher perwira tersebut. Melihat situasi memanas, Ferlanda langsung mengeluarkan senjata dan meletuskan tembakan peringatan ke atas. Namun Kristoforus tidak melepaskan Ferlanda.
Setelah itu massa yang ada di seputaran TKP yang mayoritas orang Sumba, NTT, menjadi lebih beringas. Salah satu pelaku malah menantang dan menyuruh menembak dirinya. Tak lama memudian datang Klian Adat dan Kelian Dinas Banjar Batu Bidak, lalu melerai. Setelah situasi agak tenang, Purwoko dan Ismaji menyuruh para pelaku masuk ke areal kos. Selanjutnya polisi melakukan penggeledahan dan diamankan barang bukti, termasuk 2,5 botol tuak.(soni).





