Peristiwa

ULAH OKNUM TAK BERTANGGUNG JAWAB, JADI ATENSI TEAM COBRA POLRES LUMAJANG

×

ULAH OKNUM TAK BERTANGGUNG JAWAB, JADI ATENSI TEAM COBRA POLRES LUMAJANG

Sebarkan artikel ini

LUMAJANG, Sekilasmedia.com – Kejadian pemecahan kaca salah satu rumah di Dusun Genteng Ds. Condro Kec. Pasirian Kab. Lumajang, dan pelapor atas nama Didik Kuspriyanto yang saat ini Team Cobra Polres Lumajang sedang lakukan olah Tempat Kejadian Perkara(TKP), Jum’at (15/02/2019) siang.

Menurut hasil gelar perkara, dimana Team Cobra Polres lumajang di back up dari Jatantras Polda Jawa Timur menyimpulkan tidak ada unsur teror maupun penembakan karena tidak ditemukan selongsong peluru maupun proyektil, melainkan didapati adanya batu yang diduga dilemparkan atau menggunakan ketapel di tempat pecahnya kaca.

BACA JUGA :  Pengunjung Air Panas Pacet Tewas, Habis Berendam

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban S.H., S.I.K., M.M., M.H., menerangkan “Perkara kali ini diduga ulah oknum iseng dengan menggunakan ketapel dan juga dengan cara melempar sehingga menyebabkan kerugian bagi beberapa orang. Ada 4 TKP dalam radius 500 meter yang terjadi dalam waktu yang berdekatan yaitu dalam 6 hari terakhir. Namun hal ini tetap menjadi atensi untuk kami ungkap, karena ulah oknum tidak bertanggung jawab tersebut membuat resah sebagian masyarakat,” ujar Arsal

Adapun 4 (empat) kejadian pecah kaca tersebut :

1. Kejadian hari minggu, 10 Februari 2019, sekitar pukul 02.00 Wib (dinihari),
pelaku memecahkan kaca mobil yang sedang diparkir, korban Atas nama JEPRI YOHANES, pekerjaan Sopir kerugian kaca mobil samping kanan bagian belakang pecah kerugian sekitar Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah).

BACA JUGA :  Sopir Angkot Di Deli Serdang Tewas Dalam Rumah Kos

2. Kejadian hari Rabu, 13 Februari 2019, sekitar Pukul 03.00 Wib (dinihari)
Etalase BBM Eceran milik saudara SUGIANTO pecah, kerugian sekitar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah).

3. Kejadian hari Jumat, 15 Februari 2019 pukul 02.50 Wib (dinihari) kaca rumah bagian depan Saudara DIDIK KUSPRIANTO, pecah berlubang, kerugian material sebesar Rp. 150.000, – (seratus lima puluh ribu rupiah). Dan

4. Pecah kaca etalase BBM Eceran Saudara SUGENG kerugian material sekitar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah). (Maria).