Kriminal

Alpikasi Imo, Antarkan Jambret ini Masuk Penjara Polsek Kenjeran

×

Alpikasi Imo, Antarkan Jambret ini Masuk Penjara Polsek Kenjeran

Sebarkan artikel ini

Surabaya, Sekilasmedia.com – Setelah sebulan kabur, pelaku jambret dapat ditangkap oleh Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Sabtu (16/2/2019).

Apesnya, pelaku kejahatan jalanan ini ditangkap usai menginstal aplikasi chatting Imo di handpone miliknya. Pelaku itu bernama, Abd. Fattah (20) warga Jalan Dukuh Bulak Banteng Timur lebat, Kenjeran Surabaya.

Ceritanya, pelaku ini pada Kamis 10 Januari 2019, sekira jam 20.00 WIB, telah merampas HP milik Dina, warga Pogot di Jalan Pogot depan Gg. Palm Kenjeran Surabaya.

BACA JUGA :  Gelapkan 70 Kg Getah Karet, Warga Asal Jawa Tengah Dipolisikan

Ketika itu, dilokasi kejadian terjadi tarik-menarik antara pelaku dan korban yang mengakibatkan korban jatuh dan terluka.

Setelah dilakukan penyelidikan bahwa kartu sim card dari hasil kejahatan tersebut dikeluarkan dan oleh pelaku dipergunakan untuk menginstal Aplikasi Imo di HP miliknya.

Sehingga dengan munculnya daftar Imo, pelaku didapatkan foto pelaku dan di crooscek kekorbannya. Ternyata korban masih ingat ciri-ciri dan wajah pelaku juga membenarkan bahwa itu pelakunya,” sebut Kompol Cipto Kapolsek Kenjeran,

BACA JUGA :  Pelaku Spesialis Pencuri Kambing Diringkus

Selanjutnya dengan cara di cek pos dan dipancing dengan perkenalan melalui chatting, dan dalam kurun waktu 1 bulan dapat diidentifikasi pelaku dan tempat nongkrongnya di Kedinding Lor.

Hingga pada, 12 Pebruari 2019, jam 01.00 WIB, pelaku ditangkap ketika berada di warnet Raya Kedinding Lor Kec. Kenjeran,” tambah Cipto.

Sementara, HP hasil kejahatannya telah dijual ke orang tidak dikenal di Jalan Ngaglik Surabaya seharga Rp. 1.800.000 dan digunakan untuk foya-foya oleh pelaku.(Eko)