Kriminal

Halal Ketagihan, Narkotika Jenis Sabu

×

Halal Ketagihan, Narkotika Jenis Sabu

Sebarkan artikel ini
Foto pelaku saat di introgasi oleh petugas kepolisian
Foto pelaku saat di introgasi oleh petugas kepolisian

Surabaya, Sekilasmedia.com – Warga Jalan Srengganan Surabaya berusia 40 tahun ini akhirnya berusaha untuk menghisap sabu ketika akan bekerja mencari barang bekas untuk dibelinya. Aktifitas dan kebiasaan menyimpang tersebut terus dilakoninya hingga selama sebulan terakhir ini dia menghisap sabu yang dibelinya sendiri. Minggu ( 07/04/2019)

Kakek dua cucu ini pun ketagihan hingga aktifitas tersebut tercium oleh Reskrim Polsek Simokerto, Surabaya yang berhasil membekuknya pada awal Bulan April tersebut.

BACA JUGA :  Satuan Reserse Polsek Rogojampi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam,

Kita temukan satu bungkus plastik klip yang berisi sabu seberat 0,3 gram, ketika dilakukan penggeledahan,” sebut Kompol Masdawati Kapolsek Simokerto,

Lebih lanjut kata Masdawati, pada awalnya petugas mendapat informasi jika M. Halal warga Srengganan pernah beberapa kali membeli sabu, setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar.

Kemudian dilakukan penangakapan, pada saat dilakukan penggeledahan pada dirinya ditemukan satu bungkus diduga sabu yang disimpan dalam almari pakaian. Keterangan tersangka, jika sabu itu dibeli dari seseorang yang berada di Jalan Jatipurwo, Surabaya, dengan harga Rp.
250.000.

BACA JUGA :  USAI PARTY, REMAJA INGGRIS DIPERKOSA HINGGA TAK BERDAYA

Selanjutnya pelakunya beserta barang bukti dibawa ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Halal akan dijerat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 Jo 132 UU RI No. 35 th 2009 tentang Narkotika.( Eko ).