
Surabaya, Sekilasmedia.com – Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal yang telah lama mendapat informasi terkait pengguna sabu itu, langsung melakukan penyelidikan. Sabtu (6/4/2019).
Pria di Surabaya ini mendadak ditangkap Polisi ketika melintas di atas rel kereta api di Jalan Jakarta (perlintasan Kereta Api) Surabaya.
Langkahnya dihentikan petugas yang melakukan penyamaran dan mengikuti dari belakang ketika pelaku tersebut mendapatkan sabu.
Pria itu diketahui bernama, Heri Setiawan (41) warga Jalan Teluk Nibung Barat Surabaya. Heri diamankan karena diketahui memiliki Narkotika jenis Sabu.
Hasilnya, Heri dibekuk, Sabtu 30 maret 2019 lalu, pukul 19.30 WIB. Dia tak dapat berkutik ketika dilakukan penggeledahan, Polisi mendapatkan paket hemat sabu yang diambil dari seseorang.
Unit Reskrim mendapatkan sabu dari tangan pelaku ini seberat, 0,32 gram,” sebut Kompol Muljono, Kapolsek didampingi Ipda Rokhip, Kanit Reskrim Sukomanunggal,
Dalam penyerlidikan, pelaku ini mengakui semua perbuatannya. Heri mengkonsumsi sabu untuk menambah stamina agar tidak mudah capek ketika bekerja di daerah Perak.
Usai diamankan pelaku langsung dilakukan tes urine ke Polrestabes dan barang bukti yang diduga Narkotika ke Labfor Cabang Surabaya,” tambah Muljono.
Unit Reskrim Sukomanunggal kini terus kembangkan guna mencari dan temukan pelaku lain yang terkait. Sementara guna kepentingan penyidikan tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polsek.(Eko).





