Daerah

BERAK DISUNGAI SEBABKAN PENYAKIT MENULAR

×

BERAK DISUNGAI SEBABKAN PENYAKIT MENULAR

Sebarkan artikel ini
Foto penyerahan
Foto penyerahan piagam oleh wabup

LUMAJANG, Sekilasmedia.com – Wakil Bupati Lumajang, Ir. Indah Amperawati, M.Si., menjelaskan bahwa, warga masyarakat harus memahami ODF (Open Defecation Free) atau Stop Buang Air Besar Sebarangan (SBS).

Hal itu, disampaikan saat Deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air BERAK DISUNGAI SEBABKAN PENYAKIT MENULAR Sembarangan (SBS), di Pendopo Kantor Desa. Ledoktempuro, Kecamatan Randuagung Kab. Lumajang pada, Kamis (02/05/2019) pagi.

BACA JUGA :  Dampak Corona, Polrestabes Surabaya Tutup Sementara Layanan SIM

Wakil Bupati, Ir. Indah Amperawati, M.Si., menyampaikan, bahwa ODF memang harus di deklarasikan supaya dapat di publikasikan kepada semua masyarakat bahwa Buang Air Besar (berak) di sungai itu menimbulkan penyakit menular. Kedua, jelasnya, supaya Pemerintah Pusat yakin, karena ini bagian dari penilaian kabupaten sehat.

“Semoga ODF diikuti oleh desa-desa yang lain,” harapnya.

Sementara itu, menurut Kepala Desa Ledoktempuro, H. Mulyadi, mengatakan, bahwa ditahun 2018 lalu tepatnya Desa. Ledoktempuro telah berhasil mengajak masyarakat untuk tidak lagi Buang Air Besar di sungai.

BACA JUGA :  BUPATI TANDATANGANI PERJANJIAN PENANGANAN SANITASI.

Pemerintah Desa. Ledoktempuro juga sudah berhasil menyelesaikan 2 hal, yaitu, Pengadaan Listrik dan pengadaan Air Bersih.

“Berkat bantuan pemerintah dan juga swadaya masyarakat, yang merupakan bentuk dukungan dari warga masyarakat Ledoktempuro untuk menjadikan Desa. Ledoktempuro yang sehat,”(Shelor).