Kriminal

Polresta Denpasar Ungkap Puluhan Kasus Narkoba Depan PRG

×

Polresta Denpasar Ungkap Puluhan Kasus Narkoba Depan PRG

Sebarkan artikel ini
Foto Poresta Denpasar ungkap pelaku narkoba depan Monumen Bajra Sandhi Renon.
Foto Poresta Denpasar ungkap pelaku narkoba depan Monumen Bajra Sandhi Renon.

Denpasar Bali, Sekilasmedia.com – Dalam waktu dekat, sesui target Bali zero narkoba, kembali akan mengirim napi LP Kerobokan ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah. Hal tersebut disampaikan Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Ruddi Setiawan, saat press conference pengungkapan kasus narkoba selama April 2019, Minggu (5/5) di depan Monumen Bajra Sandhi, Renon, Denpasar Timur (Dentim).

Kombes Ruddi, didampingi Wakapolresta AKBP Benny Pramono mengatakan, dari Bulan Januari-April 2019, Satresnarkoba Polresta Denpasar, bersama Satgas CTOC Polda Bali, berhasil mengungkap 52 kasus dengan jumlah tersangka 76 orang. Adapun rinciannya bandar  15 orang dan 61 pengedar. Dari jumlah itu, pelaku asal Bali 28 orang dan 48 orang dari luar Bali.

BACA JUGA :  Terdesak Kebutuhan Hidup, Montir Nekat Menipu Pembelian Spare Part

Diadakannya press release depan patung Padarakan Rumeksa Gardapati (PRG) kata Kombes Ruddi, angka kriminalitas khususnya kasus narkoba untuk jumlah tersangka dari Bali menurun dan benar-benar efektif. Peredaran narkoba juga kecil karena bandarnya ditangkap.

” Saya ucapkan terimakasih kepada masyarakat Bali, khususnya warga Denpasar terkait informasinya kepada kepolisian. Perintah Bapak Kapolda Irjen Pol. Petrus Reinhard Golose, untuk Bali harus zero narkoba karena sebagai tempat pariwisata, ” ujar Kombes Ruddi, juga didampingi Kapoksek Dentim, Kompol I Nyoman Karang Adiputra.

Lebih lanjut disampaikan, bahwa para bandar dan pengedar untuk siap-siap dikirim ke Lapas Nusakambangan, itu setelah divonis di pengadilan, juga berkoordinasi dengan Kanwil Hukum dan HAM Bali serta LP Kerobokan.

BACA JUGA :  Nyamar Jadi Perempuan, Inisiatif Masuk Kost Wanita

” Kalau ada yang melawan akan ditembak mati di tempat. Saya tanya kepada pelaku, mereka mengaku takut dikirim ke LP Nusakambangan. Dengan demikian ada efek jeranya, ” tandasnya.

Untuk pengungkapan selama Bulan April, Satresnarkoba Polresta Denpasar dan Satgas CTOC Polda Bali mengungkap 13 kasus dengan jumlah tersangka  16 orang. Dimana asal pelaku, dari Jawa 11 orang dan 5 orang asal Bali. Sedangkan barang bukti yang diamankan, sabu-sabu (SS) 1.525,2 gram, ekstasi 1.046 butir, ganja 23, 96 gram dan tembakau gorila 0,56 gram.(soni).