Lumajang, Sekilasmedia.com – Dini hari Jum at (26/07/2019). Kapolres Lumajang pimpin kegiatan Rekonstruksi perampokan dengan tersangka atas nama Nur Ain (50 th) warga Desa Selok Gondang Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang.
Kegiatan yang dilakukan dirumah korban Novi Arwin Junaidi (40th) di Kecamatan Sukodono, Nur Ain menunjukan keahliannya dalam hal mencungkil rumah korban yang sudah ditargetkannya.
Sebelum mengeksekusi rumah korban, Nur Ain menginap disebuah gubuk ditengah persawahan sembari memperhatikan situasi. mulai jam 20.00 wib nur ain tidur-tiduran di gubug tengah sawah menunggu situasi sepi. dan sekitar jam 01.00 tengah malam Nur Ain mulai menyusuri pematang sawah sampai di Desa Kutorenon kec. sukodono yang menjadi targetnya. kemudian pelaku memilih rumah secara acak yang akan di rampok. Berbekal sebilah obeng, Nur Ain mencongkel jendela untuk membuka pintu rumah korbannya. Rumah yang dipilih untuk dimasuki adalah rumah yang memiliki jendela. itupun dia pilih jendela yang tidak ada tralisnya dan yang kunci grendelnya yang model kecil, karena kalau yang grendel besar sulit untuk di congkel.
Tak lupa sebelum melancarkan aksinya, dirinya tidak lupa membaca mantra untuk membuat korbannya terlelap dalam tidurnya.
Kurang dari 15 menit untuk membobol rumah Sdr Novi, tersangka berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Scopy warna coklat hitam Nopol N5576 UX milik korban. Mudah saja bagi tersangka untuk mengambil motor tersebut karena kunci motor melekat. selain motor, Nur Ain juga mengambil kalung emas dan cincin milik korban yang diletakkan di atas kasur.
Setelah mendapatkan sepeda motor korban, tersangka berangkat menuju Kec Sumber baru Kab Jember untuk menjual barang hasil curiannya kepada Sugeng seharga Rp 3 juta. adapun harga motor tersebut sebenarnya sekitar Rp 9,5 juta.
Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH mengungkapkan “ kami baru saja melakukan rekonstruksi bagaimana cara si Nur Ain memasuki rumah korbannya. Cuma berbekalkan obeng, dengan mudah Grendel jendela rumah dapat terbuka. Tersangka mengaku, segala macam Grendel jendela dapat mudah dibukanya kecuali gerendel besar dan jendela yang memiliki tralis”.
“saya juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak menancapkan kunci motor di sepeda saat di tinggal, karena hal ini dapat mempermudahkan para pencuri untuk membawa kendaraan anda. Sebaiknya Jangan memberi celah untuk para pelaku Kriminalitas mengambil harta benda anda. Tetap waspada dan selalu berhati-hati dimanapun juga” pungkas Arsal.
Kasat Reskrim AKP Hasran Cobra yang juga sebagai katim Cobra Polres Lumajang mengungkapkan “perlu diketahui, Nur ain telah menjalankan aksi perampokan sebanyak 27 kali dimana 24 kali berhasil membawa motor dan barang perhiasan di rumah korbannya. kami masih akan dalami lagi TKP-TKP lainnya yang belum terungkap” ungkap Hasran.(woko)