Hukum

Lanjutkan Pemeriksaan Kasus TPPU, KPK Juga Sita Mobil HIMPAUDI

×

Lanjutkan Pemeriksaan Kasus TPPU, KPK Juga Sita Mobil HIMPAUDI

Sebarkan artikel ini
Lanjutkan Pemeriksaan Kasus TPPU, KPK Juga Sita Mobil HIMPAUDI
Mobil milik HIMPAUDI Kabupaten Mojokerto

Mojokerto,Sekilasmedia.com-Komisi pemberantasan korupsi (KPK) sejak Rabu (26/6/2019), kembali melanjutkan pemeriksaan kasus TPPU ( Tindak pidana pencucian uang) Yang dilakukan tersangka Bupati non aktif Mustofa Kamal Pasa (MKP). Pemeriksaan di lantai II Mapolres Mojokerto Kota ini, dilakukan terhadap sejumlah Pejabat dan rekanan swasta. Dihari  kelima, Senin (1/7/2019) KPK menyita dua mobil HIMPAUDI Kabupaten Mojokerto, Daihatsu Luxio S 1513 QI dan Toyota Kijang Inova S1612 ND.

BACA JUGA :  LSM AMPP Minta Agar Dana Desa Sumberduren Segera Diaudit Inspektorat

Dua obil milik keluarga Bupati non aktif MKP ini terlihat parkir dihalaman Polres Mojokerto Kota.

Hal ini dibenarkan oleh H Karnolo asal Awang-awang Mojosari Mojokerto, yang saat itu juga hadir di Polres Mojokerto Kota, ” Mobil Kijang itu milik MKP, dulu saya sering tahu mobil tersebut sering dipakai anaknya (MKP-red),” katanya.

BACA JUGA :  Puluhan Aset Tanah Milik Bupati Non Aktif MKP Dipalang KPK

“Dan sepertinya mobil itu adalah aset PT Musika,” tambahnya.

Sementara mobil HIMPAUDI (Himpunan pendidikan anak usia dini) Kabupaten Mojokerto ketika disita KPK, terlihat dua wanita dan satu laki-laki yang ada di mobil tersebut.(wo)