Hukum

KPK Sita 27 Sertipikat Milik Bupati Non Aktif MKP

×

KPK Sita 27 Sertipikat Milik Bupati Non Aktif MKP

Sebarkan artikel ini
Lima notaris juga dipanggil KPK

Mojokerto, Sekilasmedia.com-Penyidik Komisi pemberantasan korupsi (KPK), sejak Rabu (26/6/2019) telah periksa sejumlah pejabat Kabupaten Mojokerto dan rekanan swasta, tetapi dihari yang kelima ini ada hal yang berbeda, yang dipanggil KPK ternyata hadir dari unsur Notaris dan pejabat pertanahan.

Seperti biasanya pemeriksaan dilakukan KPK di aula yang ada di lantai II Mapolres Mojokerto Kota, direncanakan hingga tanggal 5 Juli KPK pinjam ruangan untuk penyidikan.

BACA JUGA :  Pengiriman 33 Ribu Baby Lobster Ilegal di Bandara Juanda Berhasil Digagalkan

H Karnolo dari swasta, yang disebut-sebut pernah dekat dengan MKP menyampaikan, bahwa ada lima Notaris yang dipanggil KPK, terkait soal titipan sertipikat milik Bupati non aktif MKP.

,” Sejumlah 27 Sertipikat tanah adalah milik MKP, 20 Sertipikat ada di lima notaris sedangkan yang 7 Sertipikat dibawa saudara Nono orang dekat MKP, ” Urai Karnolo saat ditemui Sekilasmedia.com di Mapolres Mojokerto Kota, Senin (1/7/2019).

BACA JUGA :  Perbekel Kuwum Gagal Mediasi, Sengketa Tanah Ahli Waris vs Anak Angkat Lanjut ke Jalur Hukum

Masih kata Nolo, semua sertipikat tersebut adalah milik MKP yang dititipkan kepada saudara Nono, tetapi dari 27 sertipikat tersebut, 20 sertipikat dititipkan di Notaris, namun semuanya sudah disita oleh KPK, ” tandasnya.

Sekedar diketahui, pemeriksaan penyidik KPK kepada sejumlah notaris, masih ada kaitannya dengan kasus TPPU ( Tindak pidana pencucian uang) Yang dilakukan tersangka Bupati non aktif MKP. (wo)