
Malang, Sekilasmedia.com – Pemasangan papan larangan membuang sampah sembarangan oleh PU SDA Kabupaten Malang di sejumlah titik sungai di Kecamatan Singosari karena kurangnya kesadaran masyarakat dalam membuang sampah sembarangan, membuat lingkungan menjadi kurang sehat dan membuat pemandangan terkesan kumuh. Dalam hal ini membuat Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPUSDA) Kabupaten Malang merespon dan bergerak cepat dalam menanggulangi pembuangan sampah di sekitar sungai yang ada di wilayah Kabupaten Malang.
Kali ini DPUSDA Kabupaten Malang tertuju pada sungai di sejumlah Pengairan yang ada di Kecamatan Singosari. Seperti hal nya yang terjadi saat ini, Senin (12/08/2019), papan larangan tersebut di pasang di RT 01, 02 dan 03, RW 07, Dusun Morotanjek, Kecamatan Singosari. Karena dirasa tempat tersebut merupakan wilayah yang indah karena akan kawasan pertanian atau sawah dan merupakan kawasan padat penduduk, untuk itu diharapkan tempat ini kedepannya tetap bersih, sehat dan indah.
Salah satu warga sekitar yang mengaku dirinya bernama Di mengatakan,” Memang perlu papan larangan tersebut di pasang, agar warga sadar pentingnya hidup sehat dan bersih, namun kadang sampah tersebut datangnya malah dari atas, gak tau siapa yang buang tiba – tiba nyangkut dan numpuk di sekitar sungai ini, namun jika sudah ada papan seperti ini namun masih tetap dilanggar tentunya sanksi tipiring juga boleh diberlakukan, mengingat kebersihan dan keindahan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama,” ungkapnya.
Selain itu Wahyudi PS, salah satu petugas dari DPUSDA Kabupaten Malang, saat dilokasi juga mengatakan,” Kami memasang papan larangan tersebut bertujuan agar warga tidak membuang sampah sembarangan, sadar akan dampak bila tempat ini dijadikan pembuangan sampah, selain dapat menyebabkan banjir, tentunya tempat ini akan kotor dan tidak sehat, mengingat disini udara nya sehat, sejuk dan indah karena daerah persawahan sekaligus dekat dengan pemukiman penduduk, untuk itu diharapkan kedepannya dengan sudah ada papan larangan ini pembuangan sampah di sungai ini sudah tidak terjadi, sehingga keindahan dan kesehatan ditempat ini tetap terjaga dan menjadi tanggung jawab kita bersama,” terangnya.
Selain memasang papan larangan, petugas dari DPUSDA Kabupaten Malang juga membersihkan sampah – sampah disekitar lokasi sungai tersebut.(FTI)











