Hukum

Atas Dugaan Korupsi APBDes, Mantan Kepala Desa Sokaan Dilaporkan ke Kejaksaan

×

Atas Dugaan Korupsi APBDes, Mantan Kepala Desa Sokaan Dilaporkan ke Kejaksaan

Sebarkan artikel ini
Atas Dugaan Korupsi APBDes, Mantan Kepala Desa Sokaan Shalehudin Dilaporkan ke Kejaksaan
Ismail dan Bambang melaporkan mantan kades sokaan ke Kejari kraksaan
Atas Dugaan Korupsi APBDes, Mantan Kepala Desa Sokaan Dilaporkan ke Kejaksaan
Ismail dan Bambang melaporkan mantan kades sokaan ke Kejari kraksaan

Probolinggo, Sekilasmedia.com – Amanah Pemerintah Pusat yang telah menggelontorkan dana trilliyunan rupiah ke rekening Desa se Indonesia wajib dikawal oleh masyarakat.

Hal ini guna mencegah penyelewengan oleh oknum Kepala Desa terhadap pengelolaan Dana Desa tersebut. Senin (16/12), Ismail yang berdomisili di Desa Sokaan Kabupaten Probolinggo mengirimkan surat laporan/aduan ke Kejaksaan Negeri Kraksaan terkait adanya dugaan korupsi pengelolaan APBDesa Sokaan Kec. Krejengan Kabupaten Probolinggo. Surat laporan langsung diterima oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kraksaan Agus Budianto, SH.

BACA JUGA :  Korupsi Dana Hibah Pupuk, Exs Kadis Transmigrasi Kapuas Ditahan Kejati

“Kami telah mengirimkan surat laporan tertulis terhadap dugaan Tipikor pengelolaan APBDesa Sokaan Tahun 2016 s/d 2018. Kami berharap segera dilakukan lidik/pulbaket terhadap laporan yang kami kirim,” tandas Ismail warga Desa Kec. Krejengan Kabupaten Probolinggo.

BACA JUGA :  Kabarnya ! Jaksa Cari mantan Kades Sampirang I, Diduga Korupsi Dana Desa

Agus Budiyanto Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kraksaan memberikan tanggapannya jika menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang turut serta mengawasi pengelolaan keuangan Desa. Kejaksaan berjanji akan menindak lanjuti laporan tersebut secara prosedural.(Mul)