Kriminal

Diduga Korupsi Dana Desa, Kepala Desa Blimbing Ditahan Kejari Kraksaan

×

Diduga Korupsi Dana Desa, Kepala Desa Blimbing Ditahan Kejari Kraksaan

Sebarkan artikel ini
Diduga Korupsi Dana Desa, Kepala Desa Blimbing Ditahan Kejari Kraksaan
Foto Ketua LSM AMPP saat dihubungi media
Diduga Korupsi Dana Desa, Kepala Desa Blimbing Ditahan Kejari Kraksaan
Foto Ketua LSM AMPP saat dihubungi media

Probolinggo, Sekilasmedia.com – Suhari selaku Kepala Desa Blimbing Kecamatan Pakuniran Kabupaten Probolinggo resmi di tahan Kejaksaan Negeri Kraksaan Kabupaten Probolinggo atas dugaan tindak pidana korupsi dana desa.

“Benar kami melakukan pemanggilan terhadap kepala desa Blimbing ( Suhari ) Kamis 12/12/2019 ,sekitar jam 12 siang selesai di periksa dan di nyatakan lengkap berkas perkaranya langsung kami tahan, serta berkas perkaranya kami akan limpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya dan akan di sidangkan setiap hari Senin di Tipikor Surabaya. Namun penahanannya tetap di rumah tahanan Kraksaan.” pungkas Nofan B .

BACA JUGA :  Polres Blitar Kota Bongkar Prostitusi Online, Upah Sekali Kencan Rp 300 Ribu, Gaji Sebulan PSK 8 juta

Ketua LSM AMPP H Lutfi Hamid di konfirmasi oleh media ini membenarkan bahwa kepala desa Blimbing Kecamatan Pakuniran ( Suhari ) di tahan kejaksaan Negeri Kraksaan.

BACA JUGA :  Satreskrim Polresta Mojokerto Bekuk Komplotan Pencuri Motor, Satu Pelaku Residivis

Kepala Desa Blimbing ditahan atas dugaan tindak pidana korupsi Dana desa Blimbing dan tidak ada peluang atau kompromi bagi koruptor, serta akan tetap dikawal sampai selesai di persidangan Tipikor Surabaya nantinya.(Mul ).