Pengedar Narkoba Asal Jombang Dikenakan Pasal 196

Pengedar Narkoba Asal Jombang Dikenakan Pasal 196
Foto pelaku pengedar narkoba
Pengedar Narkoba Asal Jombang Dikenakan Pasal 196
Foto pelaku pengedar narkoba

Jombang, Sekilasmedia.com – Meningkatnya kasus peredaran Narkoba diWilayah Hukum Polsek Diwek Polres Jombang, tak ada hentinya Unit Reskrim menangkap para pengedar Narkoba

Keberhasilan Polsek Diwek dalam mengungkap peredaran Narkoba yang meresahkan Masyarakat, dari pengembangan tersangka yang lain Unit Reskrim Polsek Diwek mengamankan seseorang bernama Kusenan (37) warga Desa Mejoyolosari Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang

Awalmula Unit Reskrim Polsek Diwek melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap tersangka sebelumnya, mengaku kalau Kusenan Juda ada dibalik peredaran Narkoba

“Akhirnya Anggota mencari dan menangkap Kusnan yang berada dikawasan Dusun Minggir Desa Sukoipinggir Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang, dan mengelandang ke Rumahnya guna penggeledahan mencari barang bukti lainnya, setelah penggeledahan tersangka bersama barang buktinya dibawa ke Mapolsek Diwek untuk pemeriksaan lanjutan

Kapolsek Diwek AkP Chairuddin Spd, MH, mengatakan benar telah menangkap seorang tersangka pengedar Narkoba jenis Pil dobel L, yang bernama Kusenan Warga Kcamatan Gudo Kabupaten Jombang, penangkapan tersebut hasil dari pengembangan tersangka yang tertangkap duluan

“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa Satu bungkus plastik berisi Pil dobel L sebanyak 66 butir, Satu buah Hp merk OPPO A9, Dua bendel plastik klip, Uang Tunai sebesar Rp 1.200.000, seperangkat alat hisap Sabu, Dua plasti klip yang masih ada sisa Sabu, kini tersangka masih dalam pemeriksaan Unit Reskrim, tersangka akan dijerat Pasal 196 UU RI Nomer 36 Tahun 209 tentang Kesehatan,” ungkap Kapolsek

Kapolsek Diwek Polres Jombang sangat mengapresiasi keberhasilan Anggotanya dalam mengungkap Kasus Peredaran Narkoba, juga kepada seluruh Masyarakat Kecamatan Diwek Khususnya, yang telah membantu dalam memerangi peredaran Narkoba diWilayah Hukum Polsek Diwek,” imbuhnya.(Ftr)