Probolinggo, Sekilasmedia.com – Proses hukum Dugaan Korupsu Dana Desa Asembakor kecamatan kraksaan yang ditangani Polres Probolinggo kini kian mengerucut.
Pengusutan penggunaan Dana Desa Asembakor kecamatan kraksaan Tahun 2016-2018 terus di proses oleh Penyelidik Polres Probolinggo.
Hasil konfirmasi media ini , kepada Unit Tipidkor Polres Probolinggo menyatakan pihaknya telah menerima Ikhtisar Laporan Hasil Pemeriksaan dari Inspektorat Kab. Probolinggo tercatat pada 28 Juni 2019 yang ditanda tangani oleh Inspektur Inspektorat Kabupaten Probolinggo Bpk. Sigit Sumarsono, SH, MSi. Dan pihak Polres Probolinggo kini masih menunggu tim audit dari Unversitas Negeri Malang untuk melakukan audit fisik.
Kasat Reskrim Probolinggo AKP Rizky Santoso S,I,K , menegaskan akan menindak lanjuti dan mengusut tuntas sesuai prosedur ,jika hasil audit fisik dan tim ahli dari universitas Negeri Malang di temukan ada penyimpangan yang merugikan keuangan Negara nanti .
Lutfi Hamid Ketua LSM AMPP ketika dimintai tanggapannya menyatakan, “Sebaiknya masyarakat sabar menunggu hasil audit fisik dari tim ahli universitas. Nanti dicocokkan dengan hasil audit inspektorat. Kami ingatkan agar inspektorat bertindak profesional dan obyektif. Sehingga hasil auditnya dapat diuji secara ilmiah. Inspektorat mengaudit sesuai permintaan audit dari Polres sebagai Aparat Penegak Hukum. (Mul)