Denpasar, Sekilasmedia.com – Tim Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan (Densel) menembak kaki 4 (empat) komplotan curat jaringan Palembang, yang tiap kali beraksi selalu membawa senjata tajam.
Pelakunya, Andri (39, Ardiansyah (39), Hartono (29) dan Delly Wijaya (28), dibekuk polisi di Jalan Benesari No 40, Kuta, Badung, pada Selasa (28/1) pagi.
Wakapolresta Denpasar AKBP I Wayan Jiartana, didampingi Kapolsek Densel Kompol Nyoman Wirajaya membenarkan dan mengatakan pengungkapan ini atas laporan koban. Bahkan kawanan pencuri ini telah beraksi disejumah TKP diwilayah Denpasar.
” Modus para pelaku, mencari rumah dan kos yang ditinggal pergi penghuninya (kosong), kemudian masuk cara merusak kunci pintu, ” kata Wakapolresta, Rabu (29/1).
Adapun TKP yang telah disatroni para pelaku, rumah kos di Gang Ikan Pari, Jalan Raya Sesetan (18/1). Kemudian sebuah Rumah di Gang Telabah Mentari, beserta kosan Griya Asri, di Jalan Penyaringan, Sanur Kauh (27/1).
” Meski demikian Kami masih mendalami keterangan mereka. Karena tidak menutup kemungkinan TKP lain selain Densel ada, ” tandas AKBP Jiartana.
Atas perbuatanya, para pelaku dikenakan pasal Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.(soni)