Daerah

DPRK Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Rancangan Qanun Tahun 2020

×

DPRK Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Rancangan Qanun Tahun 2020

Sebarkan artikel ini
DPRD Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Rancangan Qanun Tahun 2020
foto penandatanganan surat persetujuan
DPRD Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Rancangan Qanun Tahun 2020
foto penandatanganan surat persetujuan

Simeulue, Sekilasmedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue gelar Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Rancangan Qanun Kabupaten Simeulue tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Simeulue yang berlangsung di gedung DPRK setempat, selasa 31/12/2019

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRK Simeulue Irwan Suharmi, SE, M.S.i didampingi Wakil Ketua I Poni Harjo dan dihadiri Sekretaris Daerah Ahmadlyah SH, Sekretaris Dewan Drs. Astamudin, para Asisten, Staf Ahli, Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten, Kepala Bagian (Kabag) lingkup Sekretariat Daerah (Setda) dan para pimpinan lembaga daerah serta jajaran Forkopimda dan undangan lainnya.

BACA JUGA :  Dapat Mandat Khusus Dari DPP Pusat, I Made Pastikan Tidak Akan Maju Dalam Pilkada Kota Malang

Selaku Ketua DPRK dan juga pimpinan sidang Irwan Suharmi menjabarkan terkait Paripurna APBK yang berlangsung, menurutnya paripurna Persetujuan Bersama Rancangan Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) adalah agenda rutin yang dilaksanakan pada setiap penghujung tahun.

Pedoman penyusunan APBK tahun anggaran 2020 yang meliputi singkronisasi kebijakan pemerintah daerah dengan kebijakan pemerintah, prinsip penyusunan APBK, kebijakan penyusunan APBK, serta teknis prnyusunan APBK jelasnya lagi.

Lebih lanjut ketua DPRK itu mengatakan, dalam hal persetujuan bersama rancangan bersama APBK tahun 2020 telah dilaksanakan sesuai dengan tahapan yang di mulai dengan penyusunan KUA PPAS oleh kepala daerah dan di bantu oleh TAPK dan kemudian disampaikan kepada DPRK untuk dilakukan pembahasan.

BACA JUGA :  Paripurna Penandatangan keputusan DPRD kota Mojokerto tentang RPJMD Tahun 2025-2029

Sementara itu Bupati Simeulue H. Erli Hasim, SH, S.Ag, M.I.Kom dalam arahannya mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang tinggi kepada segenap anggota dewan yang terhormat, yang telah mengagendakan sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Simeulue pada hari ini dalam agenda paripurna persetujuan penetapan rancangan Qanun Simeulue APBK 2020.

Semoga kerjasama yang baik antara pihak legislatif dan pemerintah Kabupaten Simeulue dalam membangun Simeulue Sejahtera dapat terlaksana dengan baik, ujarnya.

Dalam paripurna tersebut seluruh Fraksi Dewan dan pemerintah menyetujui Rancangan Qanun Kabupaten Simeulue tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK).(Ar)