
Probolinggo, sekilasmedia.com – Kenyamanan pengguna jalan raya salah satu pendukungnya apabila para pengguna kendaraan bermotor secara sadar dapat mematuhi apa yang menjadi syarat dalam menjalankan kendaraan bermotornya. Hal ini diantaranya melengkapi semua dokumen pendukung ketika mengemudikan kendaraan dijalan umum. Guna menekan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dan memberi penyadaran pada para pengemudi, maka Satlantas, Polisi Militer dan Dinas Perhubungan (Dishub) kota Probolinggo.Dan satuan polisi pamong praja .Satpol PP menggelar operasi gabungan, Sselasa pagi (28/01) yang berlangsung di depan Pasar Niaga kota Probolinggo.
Nampak hadir dalam kegiatan operasi tersebut KBO lantas IPDA Rizal .SH Baur Tilang bripka Rindde, Meryanto SH . Dalam gelaran operasi tersebut, selain menyisir sejumlah kendaraan roda empat (R4) dari berbagai jenis termasuk truk, anggota juga memeriksa pengguna kendaraan roda dua (R2).
“Kita sengaja turun secara bersamaan dengan harapan dapat memberi kesadaran bagi pengguna kendaraan bermotor utamanya kendaraan roda empat, agar patuh pada aturan utamanya dalam melengkapi persyaratan yang telah ditentukan dalam berkendara, seperti SIM, STNK, Surat Uji Kir dan lainnya. Ketika kami menemukan pelanggaran yang menjadi syarat mutlak, terpaksa kami lakukan penindakan tilang.”Ujar Baur Tilang bripka Rindde.meryanto.
Hal yang sama juga diungkapkan KBO lantas Ipda Rizal Menurutnya operasi ini merupakan rutinitas Satlantas Polres Probolinggo kota yang merupakan bagian dari upaya jajarannya dalam menertibkan pengguna kendaraan bermotor. “jadi bukan hanya pada program operasi yang diadakan secara berkala seperti operasi zebra, namun kami setiap saat pasti akan melakukan kegiatan penertiban. Tentunya setiap pelanggaran akan kami lakukan penindakan sesuai aturannya.”ungkap IPDA Rizal
Atas kegiatan tersebut, sejumlah pelanggar terjaring. 5 unit sepeda motor 2 unit becak motor .bentor dan langsung mendapatkan tindakan tilang ditempat. “Mudah-mudahan pengguna kendaraan akan tersadar untuk segera melengkapi apa yang menjadi kewajibanya saat berkendara.”harap KBOSatlantas Polres Probolinggo kota. (Fahrul)











