Probolinggo, Sekilasmedia.com – Penggunaan Dana Desa terus disorot oleh Lembaga atau pemerhati hukum, termasuk penggunaan Dana Desa Sumurdalam Kecamatan Besuk Kabupaten Probolinggo.
“Kami telah melaporkan dugaan korupsi APBDes Sumurdalam Kec. Besuk ke Polres Probolinggo. Kami minta Polres Probolinggo segera meminta audit ke APIP Kab. Probolinggo. Kita lihat saja nanti hasil audit para auditor,” ujar Achmad, Ketua Lembaga Pusat Studi Supervisi dan Advokasi pada media ini pada Selasa (4/2).
Achmad melanjutkan, “APBDes itu terdiri dari beberapa sumber keuangan, diantaranya : Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Silpa, dan Bantuan Keuangan. Lembaga kami aktif untuk mengkaji tindak pidana korupsi, baik terkait penerapan hukum, unsur tindak pidana, audit investigasi, dll”.
Laporan dugaan korupsi APBDes Sumurdalam tersebut langsung diterima oleh Unit Tipidkor Polres Probolinggo pada Senin tanggal 03 Pebruari 2020.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Rizki Santoso di hubungi lewat via HP terkait laporan dugaan korupsi dana desa ( DD ) desa Sumur Dalam, Kecamatan Besuk “Bahwa pihaknya melalui Unit Pidkor akan segera mengambil langkah penyelidikan dan akan segera mengirim surat ke inspektorat kabupaten Probolinggo agar segera mengaudit dana desa tersebut.” tandas Rizki.(Mul)